Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan Zona Terlarang Sepeda Motor Tunggu Bus Baru

Kompas.com - 14/01/2015, 13:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang berakhirnya masa uji coba pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menegaskan, perluasan zona larangan diberlakukan setelah bus transjakarta baru tiba.

Pelarangan sepeda motor di kedua ruas jalan itu mulai diuji coba pada 17 Desember 2014 selama satu bulan. Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya akan mengevaluasi pelaksanaannya untuk memutuskan kelanjutan kebijakan itu. Jika larangan sepeda motor menjadi kebijakan tetap, terhitung 17 Januari sepeda motor yang melanggar zona larangan akan dikenai tilang.

Basuki mengklaim, dengan larangan itu lalu lintas menjadi lebih lancar karena hambatan jalan berkurang. ”Keuntungannya jelas menambah ruang gerak kendaraan. Kalau banyak sepeda motor, kendaraan tidak bisa disusun rapi,” katanya, Selasa (13/1/2015), di Balai Kota Jakarta.

Sembari menunggu hasil evaluasi, Basuki mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengupayakan ketersediaan angkutan umum yang memadai untuk mengangkut pengendara sepeda motor di zona larangan. ”Kalau bus baru sudah beroperasi, zona larangan baru diperluas,” ujarnya.

Apabila dalam dua tahun ini layanan bus transjakarta bisa beres di semua koridor, lanjut Basuki, Pemprov DKI juga akan mulai menerapkan pembatasan penggunaan mobil. Selain melalui sistem jalan berbayar elektronik (ERP), pembatasan mobil juga dilakukan berdasarkan usia.

”Saya berharap tahun 2016 bisa diterapkan. Saya tunggu sampai tahun depan bus transjakarta cukup karena tahun ini harus beli lagi,” kata Basuki.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan akan mengevaluasi terlebih dulu uji coba selama satu bulan terakhir. Hasil evaluasi menjadi dasar pertimbangan untuk memperluas area, termasuk penyiapan angkutan umum dan personel di lapangan.

Direktur Institute for Transportation and Development Policy Indonesia Yoga Adiwinarto berpendapat, larangan di ruas Thamrin-Harmoni tidak cukup menyulitkan pengendara sepeda motor untuk berpindah ke jalur lain. Terlebih, ruas itu diapit jalur-jalur alternatif yang saling terhubung.

”Idealnya sejak awal area jalan lebih panjang dari yang diuji coba saat ini sehingga efektivitas pelarangan sepeda motor bisa diketahui lebih jelas dampaknya,” ujarnya. (FRO/MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com