Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperintah Lurah Susan, Petugas Kempiskan Ban Motor di Area Parkir Liar Belakang Sarinah

Kompas.com - 16/01/2015, 15:52 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mendatangi Kantor Lurah Gondangdia untuk menemui Lurah Susan Jasmine Zulkifli. Mereka melapor baru saja menindak sepeda motor yang diparkirkan di lahan parkir liar.

"Baru saja kami lakukan penindakan. Jalan di belakang Sarinah itu, motor yang parkir liar itu habis saya kempesin," ujar salah seorang komandan regu Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Mustain, di Gondangdia, Jumat (16/1/2015).

Mustain mengatakan, dia hanya ingin melapor kepada lurah setempat atas penindakan yang dilakukan Sudin Perhubungan di wilayah itu. Kepada Susan, Mustain mengatakan, penindakan dengan cara mengempiskan ban itu akan mereka lakukan sebanyak tiga kali.

Apabila parkir liar masih terlihat setelah tiga kali penindakan, maka sepeda-sepeda motor tersebut akan dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses tilang. Mustain mengaku, penindakan yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat menghadapi keterbatasan kewenangan.

Mereka tidak bisa menilang pemilik motor karena itu adalah wewenang kepolisian. Akhirnya mereka hanya bisa mengempiskan ban atau mengangkut sepeda motor ke kantor polisi agar bisa diberi tilang. [Baca: Lurah Susan Ditantang Tertibkan PKL di Jalan Cendana]

Selain di belakang Sarinah, mereka juga menindak pelaku parkir liar di Jalan Kebon Sirih. Mustain mengatakan, salah satu kendala dari parkir liar adalah banyaknya masyarakat yang menduga bahwa larangan parkir dibatasi pada jam tertentu.

Padahal, larangan parkir berlaku 24 jam. "Mungkin itu peraturan dulu waktu masih sosialisasi. Sekarang, larangan parkir itu ya 24 jam. Kalau ada plang yang bilang parkir cuma sampai jam sekian, saya cabut," ujar Mustain kepada Lurah Susan.

Mendengar laporan dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Susan merasa senang. Saat ini, mantan Lurah Lenteng Agung itu memang sedang gencar melakukan penertiban terhadap sejumlah persoalan di Gondangdia, seperti pedagang kaki lima, penyandang masalah kesejahteraan sosial, joki three in one, dan parkir-parkir liar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com