Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Ketua PPATK Jangan Kaget, Pejabat Eselon II Gajinya Rp 80 Juta

Kompas.com - 21/01/2015, 12:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima kunjungan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Di dalam sambutannya, Basuki menegaskan bakal terus mengimbau para pegawainya untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab pelaporan itu untuk mengawasi pergerakan harta kekayaan para pejabat. 

"Pak Yusuf jangan kaget, tahun ini di sini (DKI) gaji pejabat eselon II Rp 75-80 juta, pejabat eselon III gajinya Rp 45-50 juta, camat Rp 45 juta, lurah Rp 33 juta, PNS yang tidak kerja Rp 9 juta dan staf yang kerjanya lebih bagus bisa bawa pulang Rp 13 juta, PNS yang bekerja di bidang teknis seperti pajak dan pengadaan barang paling rendah dapat gaji Rp 25 juta," kata Basuki, di Balai Agung, Balaikota, Rabu (21/1/2015).

Dengan besarnya penghasilan itu, Basuki berharap para pegawai di lingkungan Pemprov DKI mereka tidak lagi "bermain" dengan APBD DKI. Apabila para pegawai yang memiliki gaji Rp 9 juta per bulan masih "bermain" dengan anggaran, maka Basuki menegaskan bakal langsung memasukkan pegawai itu ke Badan Diklat serta memotong seluruh tunjangannya.

"Kalau di Badan Diklat paling kerjanya cuma baca koran dan analisis-analisis, dapat gaji pokok saja sekitar Rp 2 juta, sudah tidak ada lagi tunjangan. Kamu kerja gaji buta saja," kata Basuki.

Lebih lanjut, ia mengatakan, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI tidak bisa lagi melakukan tarik tunai di atas Rp 25 juta. Ahok pun menceritakan, saat ia baru menjadi Wakil Gubernur DKI, tunjangan operasionalnya diberikan secara tunai.

Basuki marah dan meminta pembayaran tunjangan operasional diberikan dengan transaksi rekening bank. Dengan melakukan transaksi non-tunai, kata Basuki, pihaknya lebih mudah untuk menelusuri arus keluar masuk uang.

Ia pun mengatakan pembayaran honor semua pegawai harian lepas Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan, dan Dinas Pertamanan telah dilakukan melalui transaksi non tunai (rekening Bank DKI).

"Terima kasih atas kerja sama dan dukungan PPATK. Karena Presiden berharap Jakarta menjadi model bagi seluruh Indonesia dalam hal pembatasan transfer uang. Saya lebih baik kehilangan 10.000 orang yang distafkan karena 'bermain' anggaran daripada kehilangan Rp 200 miliar karena program tidak jelas," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com