Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembalian Fungsi Jalan Mulai Digalakkan

Kompas.com - 27/01/2015, 14:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Setahun lebih menempati lokasi yang akan direfungsi, sebanyak 490 pedagang di Jalan Hidup Baru, Pademangan, Jakarta Utara, akhirnya ditertibkan petugas, Senin (26/1/2015). Sebagai program pengembalian fungsi jalan, penertiban ini akan terus digalakkan di 23 titik lainnya.

Pasar yang awalnya berada di bawah binaan Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara ini telah dicabut fungsinya sebagai pasar sementara pada 2013. Namun, penertiban pedagang di pasar ini baru bisa dilakukan sekarang.

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara Rosita menuturkan, menurut Camat Pademangan Yusuf Madjid, lokasi ini telah ditempati pedagang sejak puluhan tahun lalu. Akan tetapi, pada tahun 2013, pasar ini ditetapkan untuk direfungsi karena penyempitan jalan dan tertutupnya saluran air.

”Karena itu, bekerja sama dengan kecamatan, satpol PP, dan aparat lainnya, kami menertibkan pedagang yang tetap berjualan di jalan ini. Total ada 24 titik lokasi sementara yang akan kami analisis untuk direfungsi,” kata Rosita.

Penertiban pedagang di lokasi yang dikenal dengan Pasar Rajawali ini melibatkan sekitar 400 aparat. Sebanyak 200 personel dari satpol PP dan selebihnya dari aparat kepolisian, TNI, dan petugas dinas kebersihan.

Di jalan sepanjang 1 kilometer itu, para pedagang memenuhi badan jalan sehingga acap kali lalu lintas macet. Selain itu, mereka membangun tempat berjualan di atas saluran air, yang menjadi penyebab air selalu menggenang saat hujan turun.

Menurut Camat Pademangan Yusuf Madjid, sejak Jumat (2/1/2015), para pedagang telah diberikan sosialisasi agar tidak lagi berdagang di lokasi ini. Namun, hingga Minggu (25/1), para pedagang tidak menghiraukan peringatan yang diberikan.

”Jadi, hari ini terpaksa kami tertibkan. Apalagi, awalnya hanya ada 90 pedagang yang terdata, tetapi di lapangan mencapai 490 lapak,” kata Yusuf.

Sejak tahun lalu, katanya, pihaknya telah mengarahkan pedagang agar memasuki Pasar Inpres di RW 010 Kelurahan Pademangan Barat dan Pasar Elang di Pademangan Timur. Namun, hingga kini, para pedagang kaki lima tetap memadati jalan sehingga mengganggu akses jalan warga dan sering terjadi genangan air.

Penertiban ini, kata Yusuf, merupakan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban Umum Di Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian, pengembalian fungsi jalan bisa segera dilakukan.

Sementara itu, pedagang yang ditertibkan menginginkan agar ada tempat relokasi yang lebih baik dari sebelumnya. Apalagi, selama setahun ini, mereka tetap membayar retribusi Rp 15.000 per hari.

”Kami juga cari makan, dan tetap membayar retribusi setiap hari. Kami ingin ada tempat yang lebih dekat, lebih banyak pembelinya,” ujar Maimunah (32), salah seorang pedagang ikan. (JAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com