Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan KPK, Alasan Ahok Tak Lagi Anggarkan BOP Sekolah Swasta

Kompas.com - 27/01/2015, 18:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi mengalokasikan biaya operasional pendidikan (BOP) untuk sekolah swasta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menjelaskan penghentian dana BOP itu disebabkan karena adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2014 lalu yang alokasinya tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah atau tidak tepat sasaran. 

"Akhirnya kami batalkan (pemberian BOP untuk sekolah swasta), karena KPK rekomendasikan tidak boleh lagi memberikan BOP ke (sekolah) swasta," kata Basuki, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Ia mengungkapkan, salah satu anggaran yang tidak tepat sasaran adalah anggaran yang seharusnya untuk operasional sekolah, namun nyatanya tidak digunakan untuk operasional sekolah.

Kendati demikian, ia mengaku, masih banyak siswa yang belajar di sekolah swasta merupakan siswa tidak mampu. Solusinya adalah Pemprov DKI mengalokasikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa sekolah swasta.

"Hanya saja uangnya (KJP) enggak bisa ditarik kontan, bayar SPP uang sekolah semuanya debet. Kalau kami berikan uang tunai, kami kasih Rp 800.000 per bulan atau Rp 9,6 juta per tahun, dia (siswa) bisa langsung beli motor begitu terima uangnya," kata Basuki. Adapun alokasi anggaran untuk KJP di APBD 2015 sebesar Rp 2,2 triliun.

Beberapa sekolah swasta di Jakarta menganggarkan gaji para guru berasal dari BOP. Karena tidak semua pelajar atau siswa berasal dari keluarga mampu, sehingga pihak sekolah meniadakan iuran atau SPP bulanan.

Dana BOP ini dihentikan sejak Januari-Juni 2014. Salah satu alasan adanya temuan BPK karena penyaluran dana hibah BOP sekolah swasta masih belum sesuai ketentuan dan tidak efektif, senilai Rp 6,05 miliar.

Sekolah tidak mengajukan proposal, tetapi menerima BOP. Dana BOP tidak dimanfaatkan sekolah sesuai peruntukan. Sehingga terjadi manipulasi dokumen surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat pengajuan BOP yang berindikasi kerugian negara senilai Rp 2,19 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com