Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dirut RSUD Bekasi soal Penghasilan Rp 75 Juta

Kompas.com - 01/02/2015, 13:50 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi Titi Masrifaharti melalui Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi membantah mengenai jumlah total gaji yang diterima atau take home pay miliknya sebesar Rp 75 juta. Penghasilan dirut RSUD tersebut dianggap terlalu besar.

"Berita yang disampaikan oleh media cetak dan media online bahwa gaji Direktur RSUD Kota Bekasi mencapai Rp 75 juta adalah tidak benar," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Bekasi Muhammad Jufri melalui keterangannya, Minggu (1/2/2015).

Jufri mengatakan, gaji dirut RSUD adalah gaji tertinggi yang diterima PNS, yaitu sebesar Rp 5.964.900 per bulan. [Baca: Legislator: Fantastis, Gaji Direktur RSUD Bekasi Rp 75 Juta]

Dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dirut RSUD juga menerima tunjangan daerah yang berasal dari APBD sebesar Rp 12 juta tiap bulan.

Selain dua komponen tersebut, dirut RSUD juga menerima uang hasil remunerasi jasa pelayanan dan bahan bakar minyak (BBM) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 35.500.000.

Uang remunerasi sebesar Rp 35 juta itu didapat dari penggabungan gaji pokok dikali lima. Kemudian ditambah dengan nilai bobot aset dan nilai bobot pendapatan.

Jufri mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 582/Menkes/SK/VI/1997 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah. Peraturan itu mengatur mengenai pembagian jasa yang didapat dari penerimaan fungsional rumah sakit.

Hal itu pun ditindaklanjuti oleh Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 445/Kep.80-RSUD/III/2009 tentang Pembagian Jasa Pelayanan yang Didapat dari Penerimaan Fungsional Rumah Sakit pada RSUD Kota Bekasi, minimal 56 persen dialokasikan untuk biaya operasional rumah sakit dan maksimal 44 persen dialokasikan untuk jasa pelayanan rumah sakit.

Jufri mengatakan, take home pay yang diterima oleh Dirut RSUD Bekasi adalah penggabungan gaji pokok, tunjangan daerah, dan remunerasi. Dengan demikian, total take home pay Dirut RSUD Bekasi sebesar Rp 53.464.900.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com