Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Gaji Fantastis, Ahok Gunakan Sistem Ini untuk Awasi PNS DKI

Kompas.com - 02/02/2015, 18:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama membangun sistem untuk mengawasi kinerja pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang kini mendapat gaji fantastis berkat penerapan tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis. Ia menggunakan banyak aspek untuk menilai kinerja PNS DKI.

"Sistemnya 360 derajat, gampang kan. Jadi dari laporan masyarakat, laporan anak buah kemudian ke atasan mereka dan mereka juga masing-masing harus mengisi kinerja setiap hari, dari situ kami evaluasi," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (2/2/2015). 

Apabila pejabat itu tidak mengisi lembar kinerja harian, maka pejabat itu tidak akan mendapat TKD dinamis secara penuh.

Melalui penerapan TKD dinamis ini, Basuki mengklaim PNS DKI berlomba-lomba untuk bekerja dengan baik dan meraih nilai maksimal tunjangan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penerapan TKD dinamis ini bukanlah sebuah pemborosan. Sebab, nilai TKD dinamis sebelumnya merupakan anggaran honorarium yang dialihkan.

Pemberian honorarium untuk pekerjaan teknis dan proyek kegiatan menghabiskan hingga 40 persen dari total APBD DKI.

"Nah, sekarang kami potong semua honorarium dan kami alihkan menjadi TKD dinamis. Total yang kami keluarkan semua kalau kinerja pegawai tercapai itu hanya 24 persen dari total APBD. Jadi (TKD dinamis) lebih hemat dibanding honorarium," kata Basuki.

Selain itu, besaran honorarium pun tidak merata di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

Ia menjelaskan, dahulu setiap kegiatan pasti ada honor panitia, bahkan ada kegiatan yang bentuknya tidak besar, namun pemberian honornya tidak berhenti.

Setelah penerapan sistem e-budgeting, Pemprov DKI melakukan evaluasi honorarium dan ditemukan banyak kegiatan yang tidak efisien serta hanya membuang anggaran secara percuma.

"Hanya orang tertentu yang pegang proyek yang dapat honor, sekarang (honor) itu semua kami potong. Jadi DKI sejak menggunakan e-budgeting hemat sampai Rp 5,3 triliun, seharusnya memang sistem e-budgeting sudah jalan dari tahun 2014 tetapi ya masih banyak pegawai bandel dan ngeyel enggak mau jalankan sistem ini," kata Basuki.

Besaran gaji PNS DKI  

Adapun besaran gaji PNS DKI yang jumlahnya fantastis itu sudah termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, TKD statis (kehadiran pegawai), TKD dinamis (tunjangan kinerja), dan tunjangan transportasi bagi para pejabat struktural seperti lurah atau kepala dinas.

Sedangkan pejabat fungsional di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hanya mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, TKD statis, dan TKD dinamis tanpa tunjangan transportasi. 

Untuk besaran take home pay pejabat struktural tahun ini seperti lurah yakni Rp 33.730.000, naik sekitar Rp 20 juta dari tahun lalu yang hanya Rp 13 juta. Dengan rincian gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD statis Rp 13.085.000, TKD dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com