Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Nigeria Diciduk dari Rumah Kos di Klender

Kompas.com - 06/02/2015, 18:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga Nigeria diciduk petugas Imigrasi Jakarta Timur dari sebuah rumah kos di Kompleks Perumahan Taman Buaran Indah III, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (6/2/2015).

Pantauan Kompas.com, lima petugas Imigrasi tiba sekitar pukul 15.00 di rumah kos tiga lantai bercat merah muda itu. Petugas langsung bergerak ke kamar BC-13 yang ditempati pria berinisial DO (24) tersebut. Kamar itu terletak di lantai paling atas.

Kedatangan petugas cukup mengagetkan petugas penjaga kos dan para penghuni sekitar. Saat itu DO saat itu sedang mengobrol dengan tetangga kosnya. Petugas memperkenalkan diri dan menanyakan mengenai surat-suratnya.

"Dia belum bisa membuktikan surat-suratnya. Nanti di kantor, kita mau periksa dulu," ujar salah satu petugas yang ikut menggerebek.

Salah satu tetangga DO, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan, DO sudah tinggal selama tiga tahun di rumah kos tersebut. Warga rumah kos memang mengenalnya dengan baik. Namun, pria berpostur tinggi itu jarang keluar jauh dari rumah kos tempat tinggalnya itu.

"Kalau pagi enggak ada. Adanya malam dia. Malam turun, makan di kantin, enggak berani makan jauh. Kalau nyetel musik itu suka keras-keras," ujar salah seorang warga rumah kos.

Ia mengatakan, DO pernah tidak tinggal sendiri. Sekitar beberapa bulan lalu, ada rekan DO yang juga tinggal di rumah kos tersebut. "Itu enam bulan lalu. Awalnya mereka bertiga. Dia dikenal suka royal juga sama orang sini," ujarnya.

Kepala Seksi Wasdakim Imigrasi Jakarta Timur Komang Trisna mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, DO memiliki surat-surat lengkap, seperti paspor dan lainnya.

"Namun, pelanggarannya dia itu overstay. Dia termasuk warga ilegal. Izin tinggalnya itu sudah habis sejak Juni 2014," ujar Komang.

Pihaknya masih mendalami kemungkinan pelanggaran izin keimigrasian lainnya. "Kalau terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian lainnya, kita tindak sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Komang.

Komang mengatakan, setelah diperiksa, Imigrasi akan berkoordinasi dengan pihak Kedubes Nigeria. DO terancam dideportasi dari Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com