Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

106 Anggota DPRD Belum Gajian, Klaim Pinjam Uang Sana-sini

Kompas.com - 06/02/2015, 20:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 106 anggota DPRD DKI belum menerima gaji selama dua bulan, yakni Januari dan Februari ini. Anggota DPRD DKI fraksi PDI Perjuangan Elyzabeth CH Mailoa bahkan mengklaim dia terpaksa meminjam uang teman-temannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Sudah dua bulan ini belum gajian, ya prihatin dulu lah. Terpaksa pinjam (uang) teman, saudara, keluarga untuk (memenuhi) kebutuhan hidup sehari-hari," kata wanita yang akrab disapa Else itu, Jumat (6/2/2015). 

Ia mengaku pasrah gajinya belum dicairkan oleh Pemprov DKI. Selain itu, kata dia, keterlambatan pembayaran gaji anggota dewan ini disebabkan molornya pengesahan anggaran pendapatan dan belanja derah (APBD) DKI 2015.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. Politisi PDI-P itu menjelaskan, seharusnya setiap tanggal satu, anggota dewan sudah menerima gaji. 

Menurut dia, memang di awal tahun, biasanya pembayaran gaji anggota dewan selalu telat karena pengesahan APBD DKI. "Mestinya di bulan Februari sudah mulai realisasi," kata Dwi Rio.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyayangkan keterlambatan pembayaran gaji ini. Bahkan ia menuding Pemprov DKI kerap melakukan kesalahan dan menelantarkan kewajiban mereka.

"Misalnya pembayaran listrik beberapa bulan lalu tertunggak sehingga lampu sejumlah taman di Jakarta gelap gulita. Sekarang giliran gaji PNS dan anggota DPRD yang tertunda. Kasus semacam ini jadi pil pahit Gubernur Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) DKI buat bekerja lebih baik," ucap Taufik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, jumlah gaji anggota DPRD masih sama seperti periode sebelumnya.

Gaji tersebut terdiri atas lima komponen, yaitu uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan.

Untuk uang representasi, Ketua DPRD mendapatkan Rp 3 juta dan Wakil Ketua mendapatkan Rp 2,4 juta, sedangkan para anggota mendapatkan Rp 2,25 juta. Untuk tunjangan jabatan, Ketua DPRD mendapatkan Rp 4,35 juta, Wakil Ketua mendapatkan Rp 3,48 juta, dan anggota mendapatkan Rp 3,26 juta.

Sementara itu, untuk tunjangan komunikasi intensif, semua anggota DPRD mendapat Rp 9 juta.  Kemudian untuk tunjangan operasional, Ketua mendapatkan Rp 18 juta dan Wakil Ketua mendapatkan Rp 9,6 juta.

Tunjangan ini tidak diberikan pada anggota lainnya. Tunjangan terakhir adalah tunjangan perumahan. Untuk tunjangan ini, hanya Wakil Ketua dan anggota yang mendapatkannya. Sebab, Ketua DPRD DKI mendapat rumah dinas di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.

Adapun besaran tunjangan perumahan Wakil Ketua mendapatkan Rp 20 juta, sedangkan anggota mendapatkan Rp 15 juta.

Apabila dijumlahkan, maka gaji per bulan yang diterima oleh anggota DPRD yaitu: Ketua Rp 35.163.260 dan Wakil Ketua Rp 45.161.920, sedangkan para anggota Rp 30.291.320. Gaji Wakil Ketua lebih besar dari Ketua DPRD disebabkan karena adanya tunjangan perumahan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com