Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Korban Memilih Jalur Hukum

Kompas.com - 09/02/2015, 14:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Budi Hermanto menghendaki kasus pengeroyokan terhadap dia dan rekannya, Komisaris Teuku Arsya Khadafi, yang diduga dilakukan sejumlah personel militer di Bengkel Cafe SCBD, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2015) malam, dibawa ke pengadilan. Dia lantas melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/2/2015).

Budi menjelaskan, kasus itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 01.00. Saat itu, Budi bersama Komisaris Teuku Arsya Khadafi dan dua anggota polisi lain sedang ada pertemuan terkait sebuah tugas resmi.

Tak berapa lama, 30 anggota Polisi Militer TNI AL yang dipimpin Kolonel Nazali Lempo datang. Mereka langsung masuk ke ruang pertemuan dengan alasan melaksanakan operasi penegakan ketertiban.

Kepada anggota TNI AL yang bertugas, Budi mengatakan dia dan tiga anggotanya sedang bekerja dan memiliki surat tugas resmi. Beberapa saat kemudian, Nazali Lempo, pimpinan operasi, masuk ke ruang pertemuan.

”Kepada pimpinannya, anggota PM TNI AL menuduh saya menodongkan senjata tajam dan membuang narkoba ke toilet. Mereka menjadikan alasan itu untuk mengeroyok saya dan Teuku Arsya,” kata Budi.

Selain mengeroyok, PM TNI AL juga mengambil tas, senjata api, dan cincin kawin yang dikenakan Teuku Arsya.

Budi dan tiga anggotanya kemudian dibawa menggunakan kendaraan tahanan PM TNI AL. Sekitar pukul 04.30, mereka dibawa ke Markas Komando PM TNI AL.

Di tempat itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto datang untuk mengklarifikasi kejadian. ”Secara institusi, para pimpinan Polda dan TNI AL melakukan koordinasi, menenangkan anggotanya untuk tidak ’keluar’. Secara institusi sudah ada koordinasi,” katanya. Namun, hak setiap individu (korban) untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Sesuai prosedur

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir yang dihubungi kemarin menjelaskan, insiden dengan dua perwira polisi diawali pada Sabtu tengah malam saat berlangsung operasi penegakan ketertiban gabungan di tempat hiburan malam. Kapuspen TNI Mayjen M Fuad Basya menambahkan, kasus itu sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

”Kasus ini tak perlu terjadi jika satu sama lain saling menghormati anggota yang sedang bertugas. Atas nama TNI saya minta maaf,” tuturnya.

Menurut dia, saat hendak diperiksa, kedua polisi mengatakan bahwa mereka polisi. ”Tapi, saat diminta kartu identitasnya, mereka justru mengeluarkan senjata api. Tindakan mengeluarkan senjata api inilah yang menyulut pertikaian,” ujar Fuad.

Fuad mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. ”Tapi, kemudian diramaikan oleh media sosial. Jika korban ingin membawa kasus ini ke pengadilan, silakan. Kami akan memeriksa anggota TNI yang terlibat sesuai prosedur,” ujarnya. (DNA/WIN/ONG/RTS/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com