Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dunia Pendidikan dalam 100 Hari Ahok-Djarot

Kompas.com - 26/02/2015, 13:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih ingat praktik pungutan liar yang dilakukan sembilan oknum kepala sekolah dan guru di DKI? Kasus itu menunjukkan dunia pendidikan di Ibu Kota masih dililit banyak masalah.

Itulah salah satu masalah dalam dunia pendidikan di Jakarta yang dicatat Kompas.com pada perjalanan seratus hari kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakilnya Djarot Saiful Hidayat di Ibu Kota.

Ulah oknum guru dan kepala sekolah yang melakukan pungli itu terjadi pada awal Januari 2015. Kejadiannya cukup membuat heboh. Tim khusus akhirnya dibentuk untuk melakukan investigasi.

Kejadian itu juga menyulut emosi Ahok, sapaan Basuki. Ahok memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman untuk memecat dan menurunkan pangkat oknum pendidik yang seharusnya memberikan contoh teladan itu.

"Pak Arie sudah saya suruh untuk pecat (kepala sekolah)," kata Ahok, di Balai Kota, Jumat (23/1/2015). 

Terkait kasus pungli, Pengamat Pendidikan Dharmaningtyas menilai, di bawah kepemimpinan Ahok dan Djarot praktik semacam itu menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Meski tahun sebelumnya tidak ada pemecatan, tetapi pungli saat ini itu relatif menurun," ujar Dharmaningtyas, Rabu (25/2/2015).

Penerapan transparansi anggaran menurut dia menjadi salah satu alasan penurunan praktik pungli. Selain itu, beberapa sekolah juga sudah membuka diri untuk dilakukan audit. "Misalnya di SMAN 76," ujar Dharmaningtyas.

Dana KJP

Pemberian dana dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) sempat dianggap tidak tepat sasaran dan lemah pengawasan. Namun, terobosan pun dicari untuk mencari solusinya. Ahok melakukan perubahan sistem untuk mencegah penyalahgunaan dana di dalam KJP.

Dana KJP yang biasa diterima cash diubah menjadi sistem non-tunai. Transaksi non-tunai pada KJP dianggap membuat pemerintah semakin mudah untuk mengontrol penggunaan dana bagi kebutuhan pendidikan.

"Tahun depan, KJP enggak bisa tarik cash lagi. Jadi nanti dia makan ke kantin harus debet, naik bus debet, beli buku debet, beli perlengkapan semuanya di Jakarta Book Fair," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (9/12/2014). 

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memperketat persyaratan bagi warga yang ingin mendapatkan KJP pada tahun 2015. Setidaknya calon penerima KJP kini mesti memenuhi 21 persyaratan.

Misalnya tidak merokok, tidak membolos, tidak tergabung dalam sebuah geng, tidak memiliki rumah pribadi, tidak memiliki sepeda motor, keluarganya tidak memiliki mobil, dan keluarganya tidak memiliki usaha (toko besar).

Penyaluran KJP dinilai sudah tidak ada masalah. Berbeda denga tahun sebelumnya, yang belum tepat sasaran. "KJP sudah alami perbaikan. Menurut saya tidak ada masalah dan sudah tepat," ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com