KOMPAS.com - Temuan indikasi penggelembungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015 yang disampaikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berbuntut pengajuan hak angket oleh DPRD DKI Jakarta.
Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, melaporkan temuan dana siluman yang ditengarai menjadi permainan anggaran anggota dewan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Indikasi kecurangan pada pos anggaran APBD 2012–2014 tersebut mencapai Rp 12,1 triliun.
Untuk mencegah penyelewengan, Gubernur DKI Jakarta menerapkan penggunaan konsep e-budgeting sebagai bentuk transparansi anggaran.
Namun, anggota DPRD tidak terima dengan tuduhan Ahok dan penerapan konsep e-budgeting. Anggota dewan pun berbaris mendukung pengajuan hak untuk melakukan penyelidikan. Pengajuan hak angket pun bergulir, termasuk dari fraksi pengusung PDI Perjuangan.
Meski sudah ada fraksi yang menarik dukungan, tetap tidak menyurutkan keinginan anggota fraksi di Kebon Sirih untuk menggunakan hak menyelidiki.
Akankah hak angket akan mengakhiri perseteruan lembaga eksekutif dan legislatif Provinsi DKI Jakarta? Bisakah konsep e-budgeting diharapkan sebagai penerapan transparansi anggaran?
Program "SATU MEJA" KompasTV malam ini pukul 20.00 WIB akan membahasnya dalam episode "Begal APBD, Hak Angket untuk Ahok". Pembawa acara Ira Koesno akan mendiskusikannya bersama Bestari Barus (Ketua Fraksi Nasdem), Abdul Ghoni (Ketua Fraksi Gerindra), Firdaus Ilyas (Peneliti ICW), dan Uchok Sky Khadafi (Direktur Center for Budget Analysis). (KompasTV/Ike Kesuma)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.