Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tegaskan Tak Campuri Urusan Politik Ahok dan DPRD DKI

Kompas.com - 04/03/2015, 10:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan pertemuannya bersama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, dan jajaran pejabat DKI adalah untuk mendengar paparan tentang dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI yang telah dikirim ke Kemendagri. Di sisi lain, Kemendagri sudah selesai mengevaluasi dokumen APBD DKI. 

"Kami ingin mendengar, sebenarnya proses kami masuk dan ikut merevisi serta klarifikasi APBD DKI cukup jauh. Kedua lembaga ini memiliki kewenangan administrasi bersama, jangan sampai (kisruh APBD) membuat anggaran ini tersandera," kata Tjahjo, di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (4/3/2015). 

Jika anggaran ini tak kunjung cair, lanjut dia, akan berdampak pada realisasi program unggulan. Selain itu, juga berdampak pada keberlangsungan hidup pegawai negeri sipil (PNS) DKI. (Baca: Ahok, Djarot, dan Puluhan Pejabat DKI Datangi Kantor Kemendagri)

Terkait urusan politik dan hukum yang dilakukan oleh Basuki serta anggota DPRD, Kemendagri tidak akan mencampurinya. Sebab, lanjut dia, DPRD memiliki kewenangan untuk mengajukan hak angket kepada eksekutif. Sementara Basuki memiliki hak untuk melaporkan anggota DPRD DKI jika terbukti berupaya menyalahgunakan anggaran.

"Urusan ada ranah politik dan hukum oleh Pak Ahok (Basuki) yang akan melaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sebelumnya sudah disampaikan oleh beliau, tapi kami tidak mau ikut campur. Yang penting APBD jangan sampai tersandera," kata Tjahjo.

Kisruh APBD ini berawal dari temuan usulan anggaran "siluman" oleh DPRD DKI senilai Rp 12,1 triliun. Basuki menolak memasukkan usulan "siluman" itu ke dalam APBD DKI dan menegaskan telah mengirim APBD yang sah di dalam paripurna kepada Kemendagri. Namun, DPRD akhirnya juga mengirim dokumen RAPBD yang telah melalui pembahasan tiap komisi setelah pengesahan.

Tak terima dengan sikap Basuki, DPRD sepakat menggunakan hak angket mereka untuk menyelidiki berbagai kesalahan Basuki. Di sisi lain, atas temuan ini, Basuki pun melaporkan dugaan upaya penyalahgunaan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, panitia angket berencana melaporkan Basuki ke Bareskrim dan KPK karena diduga akan menyuap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi senilai Rp 12,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com