JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pakar hukum tata negara bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Selasa (3/3/2015) sore. Mereka di antaranya Denny Indrayana, Refly Harun, Saldi Isra, dan Zainal Ali Mochtar.
Mereka datang sekitar pukul 17.30 di Balai Kota. Seusai bertemu, mereka keluar dari Balai Kota melalui pintu samping.
Denny Indrayana, ketika ditemui wartawan, enggan berbicara. Ia malah berlari kecil dan menghindari pertanyaan. Tak sepatah kata pun diucapkan Denny dari mulutnya. Padahal, saat itu, wartawan ingin mengetahui maksud kedatangan Denny di tengah kisruh Pemprov DKI dengan DPRD DKI perihal APBD DKI 2015.
Tanggapan pun hanya diungkapkan oleh Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zainal Ali Mochtar. Ia menampik ada pembicaraan serius bersama Basuki. "Ada makan malam di dalam. Saya kan memang sering ngobrol sama Ahok (Basuki), kemarin enggak jadi ketemuan karena dia urusi gigi. Tadi cuma ngobrol ngalor ngidul saja," kata Zainal, Selasa malam.
Meski demikian, dalam kesempatan itu, dosen Fakultas Hukum UGM itu mengapresiasi langkah Basuki untuk menerapkan sistem e-budgeting dalam menyusun anggaran. Dengan itu, Pemprov DKI dapat mengetahui pihak mana saja yang berupaya untuk menyalahgunakan anggaran.
Ia pun berharap, e-budgeting dapat berjalan sempurna di Jakarta dan tidak lagi ditemukan adanya anggaran "siluman". Zainal pun mengaku sudah melihat sistem penganggaran tersebut.
"Menurut saya, dengan penyusunan e-budgeting ini mustahil (pejabat SKPD) berani memasukkan anggaran siluman karena dengan kontrol dari Gubernur. Tapi, ya Wallahualam. Saya bukan Tuhan yang bisa menjamin 100 persen mereka (pejabat SKPD) tidak lagi 'bermain'," kata Zainal.