Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelaikan Anti Kebakaran Diaudit

Kompas.com - 12/03/2015, 19:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mengaudit kelaikan gedung dalam menghadapi kebakaran. Sanksi bagi pelanggar tengah disiapkan, antara lain berupa stiker yang ditempel di gedung. Terkait kebakaran di Wisma Kosgoro, kepolisian belum melakukan olah tempat kejadian karena kondisi belum memungkinkan.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengatakan, audit terhadap kelaikan gedung dalam kelengkapan keselamatan kebakaran secara rutin dilakukan minimal setahun sekali. "Gedung yang sudah memenuhi syarat akan ditempeli stiker. Gedung yang tidak memenuhi persyaratan kami peringatkan sesuai aturan," katanya.

Meski demikian, menurut dia, penegakan aturan masih terhambat belum adanya peraturan gubernur, terutama soal alarm dan sprinkler. Sejauh ini baru ada peraturan gubernur tentang pipa tegak dan keselamatan bangunan, yaitu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis dan Tata Cara Pemasangan Sistem Pipa Tegak dan Selang Kebakaran serta Hidran Halaman.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dari 829 bangunan tinggi milik pemerintah di Jakarta, 42,5 persen di antaranya masuk kategori kurang laik dalam hal keselamatan kebakaran. Adapun dari 742 bangunan tinggi milik swasta, 12,4 persen kurang laik keselamatan kebakaran.

Subejo menambahkan, saat ini pihaknya memberikan waktu kepada manajemen Wisma Kosgoro untuk memperbaiki sistem keselamatan kebakarannya. "Setelah diperbaiki, baru kami periksa sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Terkait skylift yang tidak memadai, Subejo mengatakan, saat ini memang DKI Jakarta baru memiliki satu unit skylift dengan ketinggian 90 meter. Pengadaannya pun baru tahun 2014 dan baru pertama kali digunakan untuk pemadaman kebakaran Wisma Kosgoro.

Skylift itu ditempatkan di Ciracas, Jakarta Timur, karena lokasi pengecekan terakhir ada di sana. Skylift itu nantinya akan dipindahkan ke Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sejak Januari hingga 11 Maret, data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mencatat telah terjadi 182 kebakaran di DKI. Sebanyak 142 di antaranya karena korsleting listrik.

Selidiki kebakaran

Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Pandji Santoso mengatakan, pihaknya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran Wisma Kosgoro pada Kamis ini bersama tim Puslabfor Polri.

"Kami masih lihat situasi, kalau asap di lokasi kebakaran sudah tidak membahayakan lagi, baru kami bisa masuk," katanya.

Polisi juga berencana meminta denah gedung ke pengelola gedung untuk mengetahui kondisi gedung.

Setelah terjadi kebakaran, lima saksi dimintai keterangan, yakni 3 pengelola gedung dan 2 petugas keamanan.

Menurut keterangan saksi kepada polisi, ada sprinkler di dalam gedung. Sirene tanda kebakaran juga berbunyi.

"Tetapi, kami belum bisa memastikan, apakah air di sprinkler juga keluar. Sirene juga harus dipastikan apakah berbunyi di semua lantai gedung atau hanya di kantor pengelola," kata Panji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com