"Kan saya ketua tim angket, bukan Pak Gubernur ketua tim angket. Ngapain nantang saya? Saya kan enggak suka ribut-ribut," ujar dia, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Pada kesempatan terpisah, anggota panitia hak angket Prabowo Soenirman juga menyampaikan hal yang sama dengan Sangaji. Menurut dia, saat ini keterangan yang diperoleh panitia hak angket dari para saksi yang dipanggil dirasa sudah cukup.
"Kita lihat evaluasi kita, kalau dirasa keterangan yang diperoleh sudah memenuhi, maka Ahok tak perlu diundang," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Ahok mengimbau panitia angket untuk memanggil dirinya. Sebab, lanjut dia, hak angket itu bertujuan untuk menyelidikinya. [Baca: Ahok: Kalau Jantan, Tim Angket Panggil Saya Dong!]
"Kalau mereka (panitia angket) jantan, ya panggil saya dong. Kita kan sudah berperkara nih, supaya bisa saya jawab. Mana kemarin juga enggak jadi interpelasi, takut juga," kata dia, di Balai Kota, Selasa pagi.
Panitia hak angket dibentuk pada akhir Februari lalu. Tujuan pembentukannya untuk menyelidiki dugaan maladministrasi yang dilakukan Ahok dalam pengajuan RAPBD ke Kemendagri, dan pelanggaran etika sebagai seorang kepala daerah.
Sejauh ini, pihak-pihak yang telah dipanggil oleh panitia hak angket diantaranya Sekretaris Daerah Saefullah; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono; konsultan e-budgeting Gagat Wahono; Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani; dan Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni.
Rencananya, pada Rabu (25/3/2015) hingga Jumat (27/3/2015) besok, panitia hak angket akan memanggil sejumlah pakar ahli, yang terdiri dari pakar hukum tata negara dan pakar komunikasi politik.
Kepada para pakar tersebut, nantinya panitia hak angket akan menanyakan beberapa hal terkait dugaan maladministrasi dan etika yang dilakukan Ahok. Pemanggilan para pakar akan menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret.
Nantinya, keterangan dari para pakar akan melengkapi para saksi yang telah dipanggil. Nantinya hasil hak angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD, untuk kemudian diparipurnakan yang kemungkinan besar akan dilangsungkan Rabu (1/4/2015) pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.