Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Angket: Pemanggilan Ahok Berpotensi Timbulkan Keributan

Kompas.com - 24/03/2015, 13:50 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia hak angket DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji mengatakan, pemanggilan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bukan sesuatu yang wajib. Ia pun menyatakan pemanggilan terhadap Ahok, sapaan Basuki, bukan opsi terbaik karena bisa menimbulkan keributan.

"Kan saya ketua tim angket, bukan Pak Gubernur ketua tim angket. Ngapain nantang saya? Saya kan enggak suka ribut-ribut," ujar dia, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Pada kesempatan terpisah, anggota panitia hak angket Prabowo Soenirman juga menyampaikan hal yang sama dengan Sangaji. Menurut dia, saat ini keterangan yang diperoleh panitia hak angket dari para saksi yang dipanggil dirasa sudah cukup.

"Kita lihat evaluasi kita, kalau dirasa keterangan yang diperoleh sudah memenuhi, maka Ahok tak perlu diundang," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Ahok mengimbau panitia angket untuk memanggil dirinya. Sebab, lanjut dia, hak angket itu bertujuan untuk menyelidikinya. [Baca: Ahok: Kalau Jantan, Tim Angket Panggil Saya Dong!]

"Kalau mereka (panitia angket) jantan, ya panggil saya dong. Kita kan sudah berperkara nih, supaya bisa saya jawab. Mana kemarin juga enggak jadi interpelasi, takut juga," kata dia, di Balai Kota, Selasa pagi.

Panitia hak angket dibentuk pada akhir Februari lalu. Tujuan pembentukannya untuk menyelidiki dugaan maladministrasi yang dilakukan Ahok dalam pengajuan RAPBD ke Kemendagri, dan pelanggaran etika sebagai seorang kepala daerah.

Sejauh ini, pihak-pihak yang telah dipanggil oleh panitia hak angket diantaranya Sekretaris Daerah Saefullah; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono; konsultan e-budgeting Gagat Wahono; Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani; dan Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni.

Rencananya, pada Rabu (25/3/2015) hingga Jumat (27/3/2015) besok, panitia hak angket akan memanggil sejumlah pakar ahli, yang terdiri dari pakar hukum tata negara dan pakar komunikasi politik.

Kepada para pakar tersebut, nantinya panitia hak angket akan menanyakan beberapa hal terkait dugaan maladministrasi dan etika yang dilakukan Ahok. Pemanggilan para pakar akan menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret.

Nantinya, keterangan dari para pakar akan melengkapi para saksi yang telah dipanggil. Nantinya hasil hak angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD, untuk kemudian diparipurnakan yang kemungkinan besar akan dilangsungkan Rabu (1/4/2015) pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com