Beberapa perwakilan GMJ membawa masuk dokumen yang dikemas ke dalam dus ukuran besar untuk diberikan kepada Ketua Tim Angket Mohamad Sangaji. "Isinya ada 35.000 fotokopi KTP dan surat pernyataan tertulis yang isinya menyatakan mendukung pelaksanaan hak angket," tutur Sangaji kepada Kompas.com.
Sebagian dari 25 dus itu sudah dibuka untuk ditunjukkan kepada wartawan. Selain berisi fotokopi KTP dan surat pernyataan mendukung hak angket, di dalam dus itu juga ada kuesioner dari Front Pembela Islam (FPI) tentang kepemimpinan Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) di Jakarta.
Dalam kuesioner itu, ada lima pertanyaan pilihan ganda. Di antara pertanyaan yang diajukan, ada yang bernada SARA.
Kemudian, ada dokumen lainnya yang dimasukkan ke dalam amplop. Dokumen itu berupa Surat Pernyataan Menolak Ahok dari sebuah yayasan di kawasan Poltangan. Surat itu ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri.
Isi surat tersebut adalah menentang keberadaan Ahok yang dinilai terlalu arogan dan bertindak rasial. Ahok juga dianggap menentang syariat Islam tentang larangan kegiatan pemotongan hewan kurban di sekolah dasar.
Kemudian, mantan Bupati Belitung Timur itu juga disebut tidak ada etiket dalam berbicara, bahkan saat bicara kepada bawahannya.
Surat itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, dan para ketua fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta. Surat tersebut juga ditandatangani pembina dan ketua yayasan.
Menurut Sangaji, GMJ akan terus mengumpulkan dukungan melalui fotokopi KTP dan surat pernyataan hingga pekan depan. Target jumlah dokumen sebagai bentuk dukungan terhadap hak angket adalah 500.000 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.