Selama ini, anggota DPRD DKI selalu mengeluhkan cara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkomunikasi. Sehingga, Prabowo mengatakan, tim pansus hak angket ingin mengetahui penilaian mengenai gaya komunikasi politik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dari sudut pandang pakar.
Kemarin, tim pansus hak angket juga telah lebih dulu memanggil dua pakar ahli tata negara yaitu Irman Putra Sidin dan Margarito Kamis. Kepada keduanya, tim pansus hak angket meminta keterangan mengenai prosedur penyusunan APBD yang sesuai prosedur.
Secara umum, keduanya menyatakan bahwa APBD harus dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Sejauh ini, pihak-pihak yang telah dipanggil oleh panitia hak angket di antaranya ialah Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono, konsultan e-budgeting Gagat Wahono, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani, dan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni.
Pemanggilan para saksi ahli akan menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Nantinya, keterangan dari para pakar akan melengkapi para saksi yang telah dipanggil. Setelah itu, hasil angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk kemudian diparipurnakan yang kemungkinan besar akan dilangsungkan pada Rabu (1/4/2015) pekan depan.