Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kan Saya Bilang kalau Dia Berhasil Pecat Saya, Masih 2016 Juga

Kompas.com - 30/03/2015, 16:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap dipecat dari jabatannya jika Mahkamah Agung (MA) memutuskannya bersalah karena diduga mengirim dokumen palsu rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI ke Kemendagri. Terlebih hak angket DPRD hampir menyimpulkan Basuki bersalah dan akan melaporkannya ke MA.

"Ya enggak apa-apa, kan saya bilang kalau dia berhasil pecat saya, masih 2016 juga pecatnya (karena proses panjang di MA)," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (30/3/2015). 

Hanya saja, Basuki mengaku lega karena telah membangun sebuah sistem keterbukaan anggaran yang transparan. Basuki senang karena Pemprov DKI telah menggunakan sistem e-budgeting yang bisa mengontrol serta mengawasi penggunaan anggaran.

Dengan sistem itu, Pemprov DKI juga dapat menemukan usulan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam bentuk pokok pikiran (pokir) DPRD. Dengan menggunakan sistem e-budgeting pula, Basuki dapat mengetahui pihak mana saja yang berupaya bermain anggaran.

Ia dan beberapa pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki wewenang untuk mengunci anggaran yang tidak perlu.

"Minimal untuk APBD 2015 saya buat satu model dulu, transparansi. Jadi siapa pun yang menggantikan saya menjadi gubernur akan susah kerjanya karena standarnya terlalu tinggi dari rakyat Jakarta. Tetapi, setelah saya dipecat, saya boleh nyalon (gubernur) lagi dong tahun 2017, he-he-he," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Sebelumnya, Ketua Tim Angket Muhammad Sangaji membawa satu bundel dokumen bersampul biru dengan tebal sekitar 200 halaman yang berisi hasil penelitian tim angket terhadap pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Basuki.

Kesimpulan sementara tim angket adalah Basuki diduga memang telah menyalahi undang-undang.

Pertama, hal tersebut dipicu oleh perbuatannya yang telah mengirimkan dokumen RAPBD bukan hasil pembahasan kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Basuki juga dinilai melanggar norma dan etika sebagai kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com