Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibeberkan, Identitas 10 Tahanan Narkoba yang Kabur dari BNN

Kompas.com - 31/03/2015, 14:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh tahanan kasus narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) kabur dari sel tahanannya. BNN tak segan merilis seluruh identitas para tersangka yang kabur. Padahal, tak pernah BNN mengungkap identitas tersangka narkoba yang ditangkapnya.

Kepala Bagian Humas BNN Komisars Besar Slamet Pribadi, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2015) mengatakan, tahanan yang kabur berasal dari jaringan Aceh dan juga pengedar yang ditangkap di Pemakaman San Diego Hills.

Ada lima tersangka dalam jaringan Aceh yang kabur. Mereka Abdullah alias Dulah (35), warga Langsa Baro, Aceh Timur, Samsul Bahri alias Kombet (42), warga Julok Aceh Timur.

Hamdani Razali (36) warga Darul Aman, Aceh Timur, Hasan Basri (35) asal Idi, Aceh Timur, dan Usman alias Raoh (42), Peurelak Barat, Aceh Timur.

Para tersangka jaringan Aceh ini ditangkap atas peredaran narkoba jenis sabu seberat 77,3 kilogram pada 15 Februari 2015. Sementara itu, lanjut Slamet, ada dua tahanan dari kasus transaksi narkoba pemakaman San Diego Hills, yang juga kabur.

Mereka adalah Apip Apriansyah (33), warga Jalan H Doel, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Satu lainnya yakni M. Husein (42), warga Perumahan Griya Indah, Karawang Timur dan juga tercatat sebagai warga Punti Matangkuli, Aceh Utara.

Keduanya ditangkap atas kasus 25,2 kilogram sabu di San Diego Hills, Karawang. Yang berikutnya adalah Erick Yustin (39), warga Perumahan Griya Katulampa, Kabupaten Bogor.

Ia ditangkap pada 30 Januari 2015, di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat atas kasus sabu 7,6 kilogram.

"Dia merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, seorang napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara," ujar Slamet.

Tahanan yang kabur selanjutnya yakni Harry Radiawana alias Pak De (47). Warga Jalan Merpati Raya, Bekasi Barat ini terlibat transaksi narkotika seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus tanggal 4 Februari 2015.

Tahanan terakhir yakni Frangky Gozali alias Thomas (34). Warga jalan Andi Tonro 1 Makassar atau Jalan Serba, Kecamatan Maricaya, Makassar itu adalah tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta.

"Dia terlibat peredaran sabu kurang lebih 1,5 kilogram, dan berkas dia itu sudah dinyatakan P-21 dan akan diserahkan ke Kejaksaan," kata dia.

BNN sengaja 'menelanjangi' identitas para tahanan, agar para pelaku segera menyerahkan diri. "Saya sebutkan namanya langsung supaya mereka sadar," ujar Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com