Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, DPRD DKI Gelar Sidang Paripurna Penerimaan Hasil Penyelidikan Tim Angket Ahok

Kompas.com - 06/04/2015, 06:23 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang paripurna untuk menerima hasil penyelidikan angket akan dilaksanakan hari ini, Senin (6/4/2015). Tim angket akan menyerahkan hasil penyelidikan terhadap pelanggaran kebijakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada para pimpinan DPRD.

"Sidang paripurna angket hari ini sekitar jam 15.00 WIB," ujar panitia angket, Prabowo Soenirman, ketika dihubungi, Senin.

Sebenarnya, tim angket telah menargetkan sidang paripurna akan dilaksanakan pekan lalu. Akan tetapi, keputusan Bamus menyatakan hal yang berbeda. Hal ini karena pimpinan DPRD DKI banyak yang harus mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat wali kota.

Pelaksanaan sidang paripurna angket hari ini juga akan dilaksanakan setelah sidang paripurna laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sidang paripurna LKPJ sendiri akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, lebih dulu dari paripurna angket.

Setelah hak angket

Pada rapat paripurna angket nanti, pimpinan DPRD DKI akan menerima hasil penyelidikan oleh tim pansus hak angket tentang dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan Ahok (sapaan Basuki). Ketika itu, ditentukan pula apakah anggota DPRD akan mengambil hak menyatakan pendapatnya atau tidak. Kemungkinan besar, prosesnya akan naik. Anggota DPRD DKI akan menggunakan hak menyatakan pendapatnya.

"HMP itu tergantung keputusan angket. Apakah nanti akan ditindaklanjuti saat paripurna? Jika disepakati saat paripurna, maka akan dibentuk pansus HMP lagi. Dalam pansus, bisa langsung memutuskan atau memanggil lagi. Kalau dipandang cukup bukti mengajukan menyatakan pendapat maka enggak perlu memanggil lagi," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, untuk menggunakan hak menyatakan pendapat, sekitar 54 anggota DPRD harus menyetujui terlebih dahulu. Jumlah ini lebih banyak dari syarat pengajuan hak angket yang hanya membutuhkan 15 orang anggota dari dua fraksi. Prabowo mengatakan, tujuan HMP kelak bukan semata-mata untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Pemakzulan merupakan salah satu opsi saja. Opsi lain, Ahok bisa saja mendapat teguran keras karena sikapnya selama ini. Belum dapat dipastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Ahok terkait pelanggaran yang ditemukan DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com