Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2015, 08:19 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna penyerahan laporan hasil penyelidikan angket akan dilakukan hari ini. Setelah itu, anggota DPRD akan memutuskan langkah selanjutnya yang akan mereka ambil.

Salah satu opsi langkah yang bisa mereka ambil adalah menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP). Hak menyatakan pendapat adalah tindak lanjut dari pelaksanaan hak angket.

Pada tahap itu, anggota DPRD akan memberi pendapat mengenai kebijakan kepala daerah yang disertai dengan penyelesaian yang mereka rekomendasikan. Sehingga, pada saat itu ditentukan langkah apa yang akan diambil dalam pelanggaran kebijakan yang dilakukan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mengenai hal ini, pengamat politik Heri Budianto mengatakan, sikap anggota DPRD DKI sama sekali tidak melunak kepada Ahok (sapaan Basuki).

"Langkah penyelidikan melalui angket lalu kemudian HMP memberikan arah bahwa DPRD tak akan melepaskan begitu saja terkait dengan persoalan APBD dan etika. Saya melihat hak-hak yang digunakan oleh dewan ini untuk terus mengejar Ahok," ujar Heri kepada Kompas.com, Senin (6/4/2015) malam.

Heri mengatakan, secara konstitusi, langkah yang dilakukan anggota dewan memang dibenarkan. DPRD memang memiliki hak untuk menyatakan pendapat setelah melakukan penyelidikan angket. Akan tetapi, kata Heri, langkah tersebut memberi kesan politik yang buruk.
Anggota DPRD terkesan memiliki tujuan tertentu di balik semua hak yang mereka gunakan.

"Secara politik, setiap langkah dewan pasti dengan tujuan tertentu. Nah dengan rencana itu (HMP), bisa saja secara politik untuk mengejar Ahok. Jika tidak memiliki target politik mungkin mereka tak perlu melakukan hak dewan lain," ujar Heri.

Selain itu, hubungan DPRD dan Ahok dinilai semakin parah dengan digunakannya HMP. Heri mengatakan masyarakat akan mendapat kesan bahwa hubungan Ahok dengan DPRD tidak mudah diselesaikan.


Sidang paripurna hari ini

Sidang paripurna untuk menerima hasil penyelidikan angket akan dilaksanakan pada Senin (6/4/2015) ini. Tim angket akan menyerahkan hasil penyelidikan terhadap pelanggaran kebijakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada para pimpinan DPRD.

"Sidang paripurna angket hari ini sekitar jam 15.00 WIB," ujar panitia angket, Prabowo Soenirman, ketika dihubungi, Senin.

Sebenarnya, tim angket telah menargetkan sidang paripurna akan dilaksanakan pekan lalu. Akan tetapi, keputusan Bamus menyatakan hal yang berbeda. Hal ini karena pimpinan DPRD DKI banyak yang harus mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat wali kota. Pelaksanaan sidang paripurna angket hari ini juga akan dilaksanakan setelah sidang paripurna laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sidang paripurna LKPJ ini akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB, lebih dulu dari paripurna angket. Pada rapat paripurna angket nanti, pimpinan DPRD DKI akan menerima hasil penyelidikan oleh tim pansus hak angket tentang dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan Ahok (sapaan Basuki).

Ketika itu, ditentukan pula apakah anggota DPRD akan mengambil hak menyatakan pendapatnya atau tidak. Kemungkinan besar, prosesnya akan naik. Anggota DPRD DKI akan menggunakan hak menyatakan pendapatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com