Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Nasdem Tak Ikut Usung Hak Menyatakan Pendapat terhadap Ahok

Kompas.com - 07/04/2015, 12:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Nasional Demokrat di DPRD DKI Jakarta tak ikut serta dalam hak menyatakan pendapat terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Berbeda dengan sebagian fraksi di DPRD DKI yang mau menggelontorkan hak menyatakan pendapat terhadap Ahok, sapaan Basuki.

Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus mengatakan fraksinya tidak lagi ada urusan dengan hak menyatakan pendapat. Sebab, kata Bestari, proses hak angket sudah selesai.

"Fraksi kita enggak ikut HMP-HMP-an lah kita melihat bahwa angket sudah selesai," kata Bestari saat ditemui di Musrenbang Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).

Salah satu fraksi Nasdem yang juga pernah ikut dalam kepanitiaan hak angket, Inggard Joshua, kata Bestari, sekarang sudah satu suara untuk tidak mendukung HMP. [Baca: Nasdem Kembali Berseberangan dengan Fraksi Lain di DPRD DKI]

"Kita lima-lima-nya sepakat enggak dukung lah. Termasuk Inggard," kata Bestari.

Bestari menambahkan saat ini anggota fraksinya lebih fokus pada pekerjaan anggota DPRD. Ia mencontohkan misalnya soal program ke masyarakat. "Sekarang DPRD kerja sajalah. Pelayanan masyarakat. Fokus ke situ," ujarnya.

Sementara itu, kata Bestari, atas pilihan fraksinya, tak ada satu pun fraksi lain yang mencoba mendekati Nasdem untuk negoisasi. Bestari mengaku tak perlu ada pendekatan dari fraksi lainnya.

"Enggak perlu lah dideketin mereka (fraksi pendukung HMP). Dari dulu kita sudah ajeg untuk tidak ada pemakzulan," ucap dia.

Sementara itu, kata Bestari, beberapa fraksi juga tidak mendukung adanya HMP. Fraksi tersebut adalah PKB dan Hanura. "Kalau Hanura dia enggak mau ada pemakzulan," kata Bestari.

Ketua panitia hak angket DPRD DKI Muhammad Sangaji sebelumnya menyatakan, Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama melakukan pelanggaran etika dan undang-undang terkait penyerahan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.

Panitia meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat. Mereka mengaku sudah mendapatkan persetujuan sebagian dari para anggota DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com