Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario, Penyelinap ke Ruang Roda Pesawat Garuda Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 08/04/2015, 18:41 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Mario Steven Ambarita (21) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil Kementerian Perhubungan. Mario dinilai oleh penyidik telah memenuhi unsur pelanggaran dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Sipil.

"Mario memenuhi unsur pelanggaran dalam Pasal 421 dan 435 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Memasuki Daerah Terbatas dan Memasuki Bandar Udara yang Dapat Membahayakan Keselamatan Penerbangan," tutur Kepala Sub Direktorat PPNS dan Personel Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan Rudi Richardo, Rabu (8/4/2015).

Rudi menjelaskan, perbuatan Mario tetap dikenakan sanksi pidana walau tidak ditangani oleh pihak kepolisian, melainkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Meski demikian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang menangani kasus ini tetap akan berada dalam koordinasi dan pengawasan polisi.

"Kalau tindak pidana PPNS Penerbangan sesuai Undang-Undang Penerbangan, wewenangnya di PPNS Penerbangan dan itu sudah biasa kita lakukan bersama teman-teman kepolisian," ucap Rudi.

Mario dikenakan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda untuk pelanggaran Pasal 421 maksimal Rp 100 juta dan Pasal 435 maksimal Rp 500 juta.

Sebelumnya diberitakan, Mario diketahui menyelinap ke ruang roda pesawat Garuda Indonesia GA177 rute Pekanbaru-Jakarta, Selasa (7/4/2015) sore.

Dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Mario diduga memasuki area terlarang untuk kemudian masuk ke ruang roda pesawat sesaat sebelum lepas landas tanpa diketahui siapapun.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, seorang petugas melihat Mario keluar dari pesawat dan berjalan terhuyung-huyung.

Dia pun langsung dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk dirawat. Saat ditemukan, kondisi Mario terlihat lelah.

Jari-jarinya membiru dan telinganya mengeluarkan darah. Bahkan dia sempat diinfus namun kondisinya sudah dinyatakan sehat oleh dokter di KKP. Mario kini masih belum bisa ditemui karena menjalani proses pemeriksaan oleh pihak Otoritas Bandara Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com