Mario, Penyelinap ke Ruang Roda Pesawat Garuda Ditetapkan sebagai Tersangka
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 08/04/2015, 18:41 WIB
Mario Steven Ambarita (21) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil Kementerian Perhubungan. Mario dinilai oleh penyidik telah memenuhi unsur pelanggaran.