Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Sistem UN Tahun Ini Tak Buat Siswa Stres dan Tegang

Kompas.com - 14/04/2015, 12:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku senang pelaksanaan ujian nasional (UN) di ibu kota dari Senin (13/4/2015) hingga Selasa (14/4/2015) ini berlangsung lancar.

Selain itu, ia juga senang karena sistem UN tahun ini telah diubah dan tidak membuat siswa-siswi menjadi stres.  "Saya kira sistem UN yang baru ini juga sudah membuat anak-anak enggak stres. Kalau yang dulu kesannya tegang, mereka bayangin menentukan nasib tiga tahun sekolah, nasibnya cuma ditentukan oleh (UN) dua jam selesai. Itu sesuatu yang buat mereka tegang kan," kata Basuki di SMKN 1, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).

Namun, sekarang kelulusan siswa ditentukan oleh pihak sekolah. Nilai UN yang didapatkan juga menjadi pertimbangan untuk masuk ke sebuah perguruan tinggi negeri. Sehingga ia berharap siswa-siswi dapat mengutamakan kejujuran ketika mengerjakan UN. Ia juga berharap siswa siswi untuk tidak lagi tergoda mencontek, membeli soal ujian, dan lainnya.

"Kita enggak perlu nyontek untuk dapat nilai bagus. Kalau memang kalian enggak mampu ya sudah, otak kita kan ada batasannya. Yang penting kita punya hati jujur, mau melayani orang, dan kerjakan semua perintah orang tua, Anda akan sukses. Mau dimusuhin 100 orang, tetap jujur sajalah, nanti kamu menang sendiri kok," kata Basuki. 

Selasa pagi tadi, Basuki mendampingi Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Mendikdasbud) Anies Baswedan meninjau pelaksanaan UN di SMA 2 Olimo dan SMK 1 Budi Utomo.

Adapun hasil ujian tahun 2015 hanya akan digunakan sebagai pertimbangan untuk tiga manfaat yakni pemetaan mutu program dan satuan pendidikan dasar, seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, dan pembinaan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Hasil UN SMA/sederajat akan digunakan sebagai pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Kebijakan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 0123/MPK.H/KR/2015 dan Nomor 8/M/KB/II/2015 yang dikeluarkan pada 17 Februari 2015.

Kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh pihak sekolah dengan mempertimbangkan hasil semua mata pelajaran dan aspek perilaku siswa. Dengan begitu, walaupun hasil UN rendah, siswa tetap dapat lulus karena nilai-nilai lain juga dipertimbangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com