Lucky beralasan, dia batal melapor ke polisi karena merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Saya biarkan saja karena memang tidak terbukti. Saya diamkan saja akhirnya juga hilang sendiri," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN DPRD DKI itu, saat dihubungi, Jumat (17/4/2015).
Selain itu, kata Lucky, pihak yang sedang menyelidiki kasus ini juga tidak memanggil anggota Dewan pada periode lalu. Ini artinya, sejauh ini, anggota Dewan pada periode tersebut belum dinyatakan terlibat.
Lucky juga mengaku batal melaporkan demonstran karena pemberitaan di media soal hal tersebut juga berkurang. "Akhirnya, beritanya juga hilang begitu saja," ujar Lucky.
Sebelumnya, mantan anggota Komisi E Lucky Sastrawiria berniat untuk melaporkan Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Kamerad di gedung DPRD, nama Lucky ditulis sebagai orang yang turut terlibat dalam kasus pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS).
"Saya akan laporkan ke Bareskrim, ini pencemaran nama baik," ujar Lucky ketika dihubungi, Rabu (8/4/2015).
Lucky mengatakan sebelumnya dia tidak pernah ingin terlibat dalam kasus hukum. Bahkan, ketika anggota DPRD ramai-ramai melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim, Lucky tidak berminat untuk ikut serta.
"Saya mau selidiki orangnya siapa dan di mana, ini kan pencemaran nama baik. Kalau keluarga saya tahu bagaimana? Anak saya tahu," ujar Lucky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.