"Kalau dengan telepon rumah masih bisa. Kalau dengan Telkomsel sebagian juga bisa," kata Yudi, Penanggung Jawab Alarm Center, kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Yudi mengakui, lembaga layanan panggilan bebas pulsa ini dulu pernah bekerja sama dengan beberapa operator. Namun, kerja sama tersebut tidak berlanjut. [Baca: "Halo, Layanan Ambulans 118, Ada yang Bisa Dibantu?"]
Padahal, layanan 118 ini merupakan andalan warga DKI Jakarta yang membutuhkan mobil ambulans dengan cepat. Kompas.com mencoba menghubungi Call Center 118 menggunakan operator lain. Namun ketika dihubungi, nomor itu disebut tidak terdaftar.
Untuk mendapatkan pelayanan ke unit ambulans gawat darurat, pengguna operator selain Telkomsel dan telepon rumah bisa menghubungi nomor 118 atau 021-65303118, 44794062, atau ke layanan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.