Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Irvan Amtha mengatakan, proyek fisik yang dicoret pada tahun ini rencananya baru akan dilaksanakan pada tahun depan. Nantinya pengajuannya akan dimasukan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2016.
"Kegiatan fisik yang baru sebatas perencanaan terpaksa dicoret dan dimasukkan kembali pada anggaran tahun 2016. Karena, waktunya tidak memungkinkan meskipun ditaruh di anggaran perubahan," kata Irvan, di Balai Kota, Rabu (13/5/2015).
Irvan mengaku tidak bisa merinci kegiatan proyek apa saja yang dicoret pada tahun ini. Namun, ia menyebut, terhitung sejak April lalu, pihaknya menerima 3.078 dokumen usulan lelang kegiatan, baik yang berasal dari SKPD maupun UKPD. Setelah dikaji, kata dia, hanya ada 398 dokumen yang dapat diproses lebih lanjut.
"398 dokumen lelang diproses dengan cara dikaji rencana kerangka kerja, desain perencanaan hinggga anggaran. Hasilnya sudah ada 56 dokumen lelang kegiatan yang saat ini sudah siap masuk dalam tahap lelang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.