Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Seksi dan Montok, Syarat RA kepada PSK Artis

Kompas.com - 13/05/2015, 10:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bekerja menjadi make-up artist dari tahun 1998 sampai 2012 menuntun RA (32) mengenal public figure. Dengan penghasilan Rp 1 juta sampai Rp 5 juta, dia tinggal di rumah kos-kosan di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

Berbagai kalangan, dari penyanyi, artis sinetron, sampai model, dikenalnya. Banyaknya kenalan artis dan model membuat dia menjajal menjadi mucikari yang menjual jasa pekerja seks komersial (PSK).

Pria yang memiliki tato di bagian leher, kaki, dan tangan itu dikenal tidak punya kriteria khusus dalam merekrut PSK di kalangan artis atau model. Namun, yang harus diketahui adalah tata cara PSK dalam berkomunikasi dengan para pelanggan, seperti penampilan, cara bicara, serta table manner ketika melakukan makan malam dengan kliennya.

"Yang harus dilihat adalah bagaimana perform, cara bicara, penampilan, dari mana dia berasal, dia tinggal di mana, saya juga lihat gaya hidup dia," kata RA di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2015).

RA memastikan bahwa PSK yang dinaunginya harus cantik. Tubuh dari para PSK yang akan dijual kepada para pria hidung belang memiliki standar khusus, yaitu seksi dan montok.

"Standar wajah pasti harus cantik. Gaya dia harus bagus. Untuk badan, anak-anak enggak secara spesifik, yang standar saja," tuturnya.

Para PSK yang dimiliki RA kebanyakan dari kalangan artis. Sebagian besar artis atau model yang dia rekrut untuk menjadi penjaja kebutuhan seks bertarif antara Rp 80 juta-Rp 200 juta.

"Iya ada 200 lebih, tetapi tidak semua artis, hampir setengahnya artis. Semuanya tidak bersuami," ujarnya.

Tidak ada persyaratan khusus bagi pria hidung belang yang ingin "ditemani" oleh PSK dari kalangan high class itu. Sebab, yang terpenting adalah antara klien dan artisnya sepakat. Sementara itu, RA hanya menyiapkan, membawa, dan menjual.

Jika ada artis atau model yang hamil, kata dia, itu sudah bukan tugas dia lagi. Biasanya, para artis atau model tidak terbuka terkait masalah kandungan setelah berhubungan intim dengan para klien.

Dengan menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye, RA sempat keceplosan kepada wartawan bahwa klien dari jasa PSK yang dimiliki dari kalangan anggota DPR. Namun, pihak penyidik yang memelototi tersangka membuat dia takut dan meralat ucapannya.

"Iya, anggota DPR. Eh... bukan, dari berbagai kalangan maksud saya," kata dia meralat ucapannya.

Pundi-pundi uang ia dapatkan setelah beralih pekerjaan dari make-up artist menjadi mucikari. Imbalan sebesar 20 persen dari tarif sebesar Rp 80 juta sampai Rp 200 juta selalu dia terima. Pendapatan itu diterima saat pembayaran down payment (DP) saat memulai transaksi prostitusi itu.

Mengelola 200 PSK sendirian, penghasilan RA lebih dari cukup. "Penghasilan biasa saja Mas, cuma kebutuhan sehari-hari, bayar rumah, beli baju, dan lain-lain, gaya hiduplah," ujarnya. (Bintang Pradewo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com