Menurut Casinin, usai menusuk kakak iparnya, Mulyani (32), tersangka menyekap korban di rumah kontrakannya selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 06.00 WIB. Saat disandera, korban yang diketahui mengalami keterbelakangan mental itu juga dianiaya dengan cara disayat kedua lututnya dengan pisau.
"Setiap ada warga yang mau masuk, kaki di Rafa dibaret (sayat). Terus diceburin ke bak mandi. Pisaunya juga ditempelkan ke leher Rafa. Kalau ada yang mendekat, nanti diancam bunuh," tutur Casinin.
Seperti diketahui sebelumnya, Aji nekat menusuk korban Mulyani dan melukai suaminya, Soleh Raharjo (35). Pasalnya, Aji, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan, merasa sakit hati karena Mulyani mencampur urusan rumah tangganya.
Polisi berhasil membekuk tersangka setelah melumpuhkannya dengan timah panas. Namun, saat diperjalanan menuju rumah sakit Koja untuk ditindak medis. Namun, saat berada di dalam mobil, tersangka justru memukul polisi hingga terluka menggunakan benda tumpul. Tak pelak, korban pun kembali dilumpuhkan dengan sekali tembakan.
Tersangka meninggal dunia saat di perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan kakak iparnya, meninggal di lokasi kejadian akibat kehilangan banyak darah. Sementara itu, korban Rafa dan Soleh telah mendapat tindakan medis akibat luka yang dialaminya.