Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, aparat Propam sejauh ini telah memeriksa DR dan sejumlah saksi. Kemungkinan, ada juga saksi tambahan yang akan diperiksa. (Baca: Cekcok, Anggota Polisi Letuskan Senjata Api dan Kena Jarinya Sendiri)
Jika dari hasil pemeriksaan terbukti DR menyimpan senjata api tanpa izin, anggota Biro Operasi Polda Metro Jaya itu terancam dipecat. "Kalau pelanggarannya berat, yang bersangkutan bisa dikenakan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau PDH (pemberhentian dengan hormat)," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/5/2015).
Sementara itu, lanjut dia, bila pelanggaran dinilai ringan, DR hanya perlu meminta maaf. Berat ringannya sanksi, kata dia, juga tergantung dari riwayat selama DR bekerja di kepolisian. Jika selama dinas tidak memiliki catatan hitam, hukuman DR akan diperingan.
Hal itu akan menjadi pertimbangan atasan hukum (ankum) dalam memberikan sanksi. "Dan itu tergantung 'ankum'-nya, dalam hal ini Karo Ops," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini.
Namun, jika DR memiliki catatan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau melakukan tindakan pidana lainnya, maka dia bisa saja dipecat.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, sanksi akan dijatuhkan setelah DR menjalani sidang kode etik atau sidang disiplin. Namun, sebelum dilakukan sidang tersebut, DR juga harus menjalani sidang di pengadilan umum.
Diberitakan sebelumnya, DR yang berpangkat brigadir mengacungkan senjata apinya ke arah seorang sekuriti sebuah pul taksi Blue Bird. Senjata itu pun sempat meletus dan melukai jari DR sendiri.
Saat itu DR tengah dalam perjalanan menuju tempat kerjanya menaiki sepeda motor. Sesampainya di tempat kejadian yakni di depan gedung kantor taksi Blue Bird, Jalan Mampang Prapatan Raya, ia terjebak kemacetan.
Kemudian ia mendengar seorang sekuriti berkata kalimat yang tidak senonoh kepadanya. "Menurut keterangan anggota, sekuriti S mengatakan 'tabrak saja sampai mampus'," ucap Iqbal.
Mendengar itu, DR langsung menepikan sepeda motornya. Lalu menegur S atas kata-katanya. Namun mereka justru terlibat cekcok sampai S diduga menarik kerah DR. Selanjutnya, DR mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya kepada S. Melihat itu, S berusaha merebut senjata tersebut. Namun, karena jari DR sudah di pelatuk, senjata itu meletus. Pelurunya sempat melukai jari telunjuk DR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.