Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi "Koboi" di Pul Taksi Blue Bird Terancam Dipecat

Kompas.com - 31/05/2015, 11:55 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pembakan senjata oleh Brigadir DR di pul taksi Blue Bird masih terus diselidiki polisi. Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut, sebelum menentukan sanksi untuk DR.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, aparat Propam sejauh ini telah memeriksa DR dan sejumlah saksi. Kemungkinan, ada juga saksi tambahan yang akan diperiksa. (Baca: Cekcok, Anggota Polisi Letuskan Senjata Api dan Kena Jarinya Sendiri)

Jika dari hasil pemeriksaan terbukti  DR menyimpan senjata api tanpa izin, anggota Biro Operasi Polda Metro Jaya itu terancam dipecat. "Kalau pelanggarannya berat, yang bersangkutan bisa dikenakan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau PDH (pemberhentian dengan hormat)," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/5/2015).

Sementara itu, lanjut dia, bila pelanggaran dinilai ringan, DR hanya perlu meminta maaf. Berat ringannya sanksi, kata dia, juga tergantung dari riwayat selama DR bekerja di kepolisian. Jika selama dinas tidak memiliki catatan hitam, hukuman DR akan diperingan.

Hal itu akan menjadi pertimbangan atasan hukum (ankum) dalam memberikan sanksi. "Dan itu tergantung 'ankum'-nya, dalam hal ini Karo Ops," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini.

Namun, jika DR memiliki catatan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau melakukan tindakan pidana lainnya, maka dia bisa saja dipecat.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, sanksi akan dijatuhkan setelah DR menjalani sidang kode etik atau sidang disiplin. Namun, sebelum dilakukan sidang tersebut, DR juga harus menjalani sidang di pengadilan umum.

Diberitakan sebelumnya, DR yang berpangkat brigadir mengacungkan senjata apinya ke arah seorang sekuriti sebuah pul taksi Blue Bird. Senjata itu pun sempat meletus dan melukai jari DR sendiri.

Saat itu DR tengah dalam perjalanan menuju tempat kerjanya menaiki sepeda motor. Sesampainya di tempat kejadian yakni di depan gedung kantor taksi Blue Bird, Jalan Mampang Prapatan Raya, ia terjebak kemacetan.

Kemudian ia mendengar seorang sekuriti berkata kalimat yang tidak senonoh kepadanya. "Menurut keterangan anggota, sekuriti S mengatakan 'tabrak saja sampai mampus'," ucap Iqbal.

Mendengar itu, DR langsung menepikan sepeda motornya. Lalu menegur S atas kata-katanya. Namun mereka justru terlibat cekcok sampai S diduga menarik kerah DR. Selanjutnya, DR mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya kepada S. Melihat itu, S berusaha merebut senjata tersebut. Namun, karena jari DR sudah di pelatuk, senjata itu meletus. Pelurunya sempat melukai jari telunjuk DR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com