Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Reka Ulang, Tersangka Pembunuh Jopi Akan Diadili Secara Militer

Kompas.com - 12/06/2015, 20:28 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka berinisial JL yang merupakan oknum militer pembunuh Jopi Peranginangin dipastikan akan diadili melalui proses hukum militer. Data dan fakta yang terungkap dalam reka ulang kejadian yang digelar tim penyidik Polisi Militer Pangkalan Utama Angkatan Laut (POM Lantamal) III Jakarta pada Kamis (11/6/2015) kemarin akan segera diajukan ke oditur militer agar peradilan terhadap JL bisa dilakukan.

"Dari rekonstruksi kemarin bisa ditemukanlah perkara yang tepat, tuntutan apa yang tepat nantinya untuk kasus ini. Nanti baru semua data dan fakta itu dikirim ke oditur militer sebagai penuntutnya, baru diadili di pengadilan militer oleh hakim militer. Oditur itu kalau secara umum sama dengan kejaksaan," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Manahan Simorangkir pada Kompas.com, Jumat (12/6/2015) sore.

Secara terpisah, pihak almarhum Jopi Peranginangin juga telah siap menunggu proses tersangka JL melalui jalan militer. [Baca: Pembunuh Jopi Diduga Dipengaruhi Minuman Keras Sebelum Tiba di Kafe Venue]

Namun, mereka masih mempertanyakan perubahan pasal yang dipakai dalam kasus tersebut.

"Keluarga Jopi mempertanyakan soal pasal yang berubah. Saat saksi-saksi diperiksa awalnya tindak pidana pasal 170 KUHP, nah sekarang tiba-tiba pas rekonstruksi kemarin pasal yang dikenakan itu pasal 351 ayat 3, bukan pengeroyokan," kata Alex Argo Hernowo pada Kompas.com, Jumat sore ini.

Alex adalah kuasa hukum pihak almarhum Jopi Peranginangin. Dalam hal ini, pasal 170 KUHP yang dimaksud oleh Alex merupakan pasal untuk menindak kasus pengeroyokan dan pengerusakan.

Sedangkan pasal 351 ayat 3 mengatur tindak penganiayaan yang berujung kematian. Pelaku yang melanggar pasal ini dikenakan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com