Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan APBD Diusulkan Rp 66 Triliun

Kompas.com - 30/06/2015, 15:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merumuskan Perubahan APBD 2015. Diperkirakan, perubahan anggaran mencapai Rp 66 triliun, sedikit di bawah APBD 2015 yang Rp 69,2 triliun.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Senin (29/6), mengatakan, sejumlah efisiensi dilakukan, termasuk penghentian program-program yang diperkirakan tidak akan selesai sampai akhir tahun ini.

"Dari seluruh satuan kerja ada dana Rp 1,9 triliun yang bisa digunakan untuk program lain. Ada dana tidak terpakai dari proyek mass rapid transit Rp 2,4 triliun. Ada pula penghematan dari belanja pegawai Rp 4 triliun-Rp 5 triliun," ujarnya.

Dana yang tidak terpakai itu direncanakan dialihkan untuk penyertaan modal pemerintah kepada badan usaha milik daerah, seperti Bank DKI dan PT Jakarta Propertindo. Adanya kelebihan dana itu, lanjut Saefullah, karena penganggaran yang terlalu tinggi untuk suatu program.

Saefullah menambahkan, pengurangan nilai Perubahan APBD juga dipengaruhi pendapatan daerah. Lebih baik menurunkan nilai usulan Perubahan APBD daripada dana tidak ada karena pendapatan tidak mencapai target.

Setelah dirumuskan, Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD 2015 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Sama seperti APBD 2015, Perubahan APBD 2015 juga akan disahkan dengan peraturan gubernur setelah disetujui Kemendagri.

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta Irvan Amtha mengatakan, sampai saat ini jumlah kegiatan yang sudah sampai proses lelang baru 373 kegiatan dari sekitar 5.000 kegiatan. Nilainya baru mencapai Rp 847,3 miliar.

"Kalau anggaran belanja langsung kita Rp 38 triliun, lalu untuk kegiatan yang dilelang kira-kira Rp 20 triliun, butuh berapa lama itu? Saya prediksi sampai akhir tahun paling cuma bisa Rp 2 triliun," kata Irvan.

Irvan menambahkan, waktu pelaksanaan program pembangunan fisik setelah Perubahan APBD disahkan-kemungkinan Agustus-hanya sekitar empat bulan. Proyek pelapisan jalan atau pengerukan saluran masih mungkin dilakukan, tetapi pembangunan gedung sudah tidak memungkinkan lagi.

Diminta realistis

Terkait perubahan itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta memanggil Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah DKI Jakarta Senin sore untuk menjelaskan KUA-PPAS serta perubahan APBD 2015.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Triwisaksana meminta Pemprov DKI realistis terhadap target pendapatan dan penyerapan APBD. Dia menilai angka yang dipatok terlampau tinggi. Padahal, seperti gejala dunia, ekonomi Indonesia dan Jakarta mengalami perlambatan.

DPRD DKI Jakarta berharap pemerintah mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam pos-pos anggaran. (FRO/MKN)

-------------------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan harian Kompas edisi Selasa, 30 Juni 2015, dengan judul "Perubahan APBD Diusulkan Rp 66 Triliun".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com