Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Kadis Tata Air Korban Penipuan

Kompas.com - 08/07/2015, 10:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mengkhawatirkan keterlibatan Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margianto dalam dugaan korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Basuki, Djoko yang saat itu menjabat sebagai Kepala Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Selatan hanya korban penipuan.

"Saya sudah dengar kasusnya dan dia enggak salah. Belum ada surat pemanggilan dia sebagai tersangka kan, karena bukan dia yang salah, dia ditipu orang. Yang nipu kan masyarakat," kata Basuki membela Djoko, di Balai Kota, Rabu (8/7/2015).

Basuki juga merasa tak kecolongan mengangkat Djoko sebagai Kadis Tata Air. Dia masih menunggu status resmi dari Polda Metro Jaya. Sebab, hingga kini, status Djoko masih sebagai saksi.

"Enggak apa-apa. Kalau memang dia jadi tersangka, ya kami cari penggantinya, harus dikeluarin," kata Basuki. 

Djoko sebelumnya tak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, Selasa (7/7/2015) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Djoko terkait kapasitasnya sebagai Kepala P2T Jakarta Selatan pada 2013. P2T dinilai bertanggung jawab dalam pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Pesanggrahan. Pasalnya, tim P2T merupakan tim khusus untuk melakukan penilaian sebelum pengadaan tanah tersebut.

Korupsi pengadaan lahan normalisasi Kali Pesanggrahan dilakukan dengan cara memalsukan surat tanah berupa girik di tanah yang sebenarnya milik negara. Hal itu membuat tanah yang semestinya dibebaskan tanpa pembayaran itu jadi mesti dibayar oleh negara.

Adapun total yang dibayarkan adalah senilai Rp 32,8 milliar untuk dua lokasi tanah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Pembebasan lahan ini terjadi pada tahun 2013, saat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI melanjutkan pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Pesanggrahan tersebut.

Saat ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan. Kelima tersangka ini berada di luar pemerintahan, yakni MD dan MR berperan mengurus dokumen kepemikan tanah, HS sebagai penyandang dana, serta ABD dan JN yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Kelima orang tersebut memalsukan data-data soal kepemilikan tanah yang menelan proyek di Dinas Pekerjaan Umum hingga Rp 32,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com