Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS BPSK yang Digaji Pemprov DKI Baru Masuk Kerja Setelah Dzuhur

Kompas.com - 14/07/2015, 14:32 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terlihat sepi pada Selasa (14/7/2015) pagi. Di tempat itu, tak ada satu pun pegawai negeri sipil yang seharusnya memberikan pelayanan.

Pegawai BPSK berkantor di gedung dua lantai yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan/BGR I Nomor 2, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Gedung tersebut dimiliki oleh Dinas Koperasi Unit Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI.

BPSK diketahui hanya menumpang di lantai dasar gedung tersebut. Sementara itu, di lantai atas terdapat Kantor Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas KUMKMP DKI.

Jika dilihat dari luar, hanya ada beberapa mobil yang diparkir di halaman seluas 10 x 15 meter persegi. Itu pun merupakan kendaraan milik PNS Wasdal.

Saat Kompas.com bertanya kepada pihak keamanan, ia yang enggan namanya disebutkan itu menyebut bahwa pegawai di sana baru masuk kerja setelah dzuhur.

"Biasanya PNS-nya masuk selepas dzuhur, Mas. Ya, sekitar pukul 12.00-an," ungkap sekuriti itu, Selasa (14/7/2015).

"Enggak ada PNS BPSK yang pakai mobil. Paling kepala BPSK aja yang pakai mobil," lanjutnya.

Begitu masuk ke dalam, hanya ada tiga ruangan bagi PNS BPSK di lantai dasar gedung tersebut. Selain ruang sidang dan gudang barang bukti, ada satu ruangan berukuran 7 x 6 meter persegi tempat PNS BPSK berkantor.

Ada 15 pasang meja dan kursi di dalam ruang kerja bagi PNS BPSK tersebut. Namun, tidak satu pun PNS yang terlihat menempati ruangan itu. Hanya ada sekuriti itu, yang beberapa kali sibuk mengusir kucing yang masuk ke dalam gedung.

"Enggak cuma bulan puasa aja, Mas. Hari biasa juga masuknya habis dzuhur. Kalau puasa kan setahu saya paling dipotong satu jam. Waktu masuknya tetap sama, pukul 07.00," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kadis KUMKMP DKI Irwandi tidak mengetahui hal tersebut. Dia menyesalkan tindakan PNS BPSK tersebut. Meski PNS, BPSK berada di bawah naungan Kemendag, tetapi mereka digaji oleh Pemprov DKI.

"Seharusnya mereka tetap masuk seperti jam kerja PNS lainnya, apalagi mereka kan melayani warga terkait keluhan konsumen. Harus standby. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Irwandi.

Sebelumnya, Pemprov DKI sempat mengeluarkan kebijakan memperpendek jam kerja PNS saat Ramadhan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, perpendekan jam kerja saat puasa itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

"Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada pegawai beribadah," ujar Ahok, Senin (8/6/2015) lalu.

Namun, kebijakan yang diberlakukan setiap tahun itu hanya berupa pengurangan 1,5 jam dibandingkan hari biasanya. Jika biasanya PNS masuk kerja pada pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00, maka selama bulan Ramadhan untuk hari Senin-Kamis menjadi masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Adapun jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com