Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Yustisi Kependudukan ala Ahok

Kompas.com - 22/07/2015, 12:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan melaksanakan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) untuk mengendalikan jumlah pendatang seusai hari raya Idul Fitri. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki konsep berbeda untuk pelaksanaan OYK tahun ini.

Basuki tidak lagi melibatkan jaksa, hakim, serta aparat dalam pelaksanaan razia kependudukan tersebut, seperti yang terjadi pada pemerintahan DKI tahun-tahun sebelumnya. 

"Kami tetap melaksanakan Operasi Yustisi, tapi sifatnya bukan razia untuk kasih denda orang. Kami cuma mau mengingatkan mereka, jika Anda mau tinggal di Jakarta, harus punya usaha dan tempat tinggal dan kami kasih mereka KTP," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (22/7/2015). 

Operasi Yustisi, lanjut dia, menjadi momen untuk menjelaskan serta memberi pembinaan kepada pendatang. Contohnya, sosialisasi aturan-aturan kependudukan, seperti surat keterangan pindah, jaminan pekerjaan, dan jaminan tempat tinggal. Selain itu, OYK juga dilakukan untuk membina pendatang agar tidak membangun bangunan liar.

"Operasi Yustisi itu untuk menjelaskan, kalau kamu enggak dapat kerjaan tetap mesti numpang sama saudara atau teman kamu yang punya rumah. Jadi mereka yang tanggung jawab balikin kamu ke kampung."

"Kalau kamu di jalanan, kamu jadi masalah dan kami akan kembalikan pakai perjanjian. Kalau kamu balik lagi, berarti akan kami anggap melakukan pidana penipuan kepada Pemprov DKI," kata Basuki. 

Dengan demikian, lanjut dia, tidak ada lagi istilah Jakarta tertutup bagi para pendatang. Semua warga boleh datang ke Jakarta dengan syarat memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. Sementara Pemprov DKI menjamin KTP DKI sesuai domisili bagi pendatang yang telah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal permanen. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Edison Sianturi menyebut pihaknya tetap akan menggelar Operasi Yustisi pada 7 Agustus mendatang. Ia menegaskan bakal merealisasikan OYK ala Basuki tersebut, yakni dengan pembinaan pendatang untuk memiliki pekerjaan dan tempat tinggal tetap.

Dalam waktu dekat dia akan mengirim surat edaran ke semua RT/RW di Ibu Kota untuk memudahkan pendataan seluruh pendatang baru.

"Semua kelurahan sosialisasi dulu turun ke lapangan, setelah sosialisasi ditemukan penduduk yang tidak lapor, kami datangi sampai ke kos atau rumahnya."

"Kalau pendatang enggak lapor 14 hari akan dilempar dari Jakarta, setelah itu kami surati daerahnya untuk minta wilayahnya mengecek kependudukan. Dia pasti malu di Jakarta dan kampungnya bahwa dia tidak melapor ke daerah kami," kata Edison.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com