Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Lulung Ingin Ahok Jadi Tersangka Kasus UPS?

Kompas.com - 29/07/2015, 13:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana yakin bahwa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berpotensi besar menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS).

Lulung berpendapat, Ahok (sapaan Basuki) tidak melakukan pencegahan korupsi yang ada di badan pemerintahannya.

"Ketika pemda mau belanja UPS, kewajiban gubernurlah yang pertama menanyakan ke dinas terkait dan kepada ULP (unit layanan pengadaan) mengenai harga satuan barang dari pabrik," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Rabu (29/7/2015).

Lulung pun memberi contoh mengenai pernyataannya itu. Misalnya, kata dia, Kementerian Dalam Negeri sudah mengesahkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk membeli satu barang. Ternyata harga pabrikan barang yang akan dibeli lebih murah dari yang dianggarkan.

Jika hal itu terjadi, kata Lulung, proses lelang bisa dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. Sisa anggaran yang tersedia akan masuk dalam sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

Lulung mengatakan, Ahok harus memeriksa harga pabrikan itu. Akan tetapi, Lulung mengatakan, hal yang terjadi dalam kasus UPS tidak seperti itu. "Gubernur itu harus minta ke dinas terkait harga satuan barang," ujar Lulung.

Hal kedua, Ahok juga harus memeriksa perusahaan yang menang dalam lelang tersebut. Dia menyesalkan hal yang terjadi saat ini, perusahaan pemenang lelang kasus UPS malah fiktif.

Lulung menjelaskan, setelah gubernur sudah memastikan keduanya, barulah Ahok bisa mengeluarkan surat penyediaan dana (SPD). Akan tetapi, yang terjadi saat ini, Ahok sudah mengeluarkan SPD tanpa mengetahui kedua hal itu.

"Kalau kedua hal itu sudah dilakukan, baru gubernur buat SPD (surat penyediaan dana)," ujar Lulung.

Menurut dia, Ahok tidak bisa hanya menyalahkan bawahan karena lalai dalam memeriksa itu. Tanggung jawab tetap ada pada Ahok sebagai gubernur.

"Dia enggak boleh sederhana ngomongnya. Jangan dia ngomong, 'Saya udah kasih duit, kenapa kamu korupsi?' Enggak bisa gitu. Lah, dia harus tanggung jawab," ujar Lulung.

Selama ini, kata Lulung, Ahok merupakan tokoh yang kerap menggembar-gemborkan seruan antikorupsi. Penanggulan korupsi, menurut Lulung, bisa dimulai dari tahap pencegahan.

Menurut Lulung, Ahok tidak melakukan proses pencegahan itu, tetapi justru membiarkan korupsi terjadi di badan pemerintahannya. Hal itulah, kata Lulung, yang membuat Ahok pantas menjadi tersangka.

"Dia udah melakukan pembiaran. Ahok itu tidak pernah melakukan pemberantasan korupsi karena kenyataannya terjadi di tubuh pemerintahan dia. Harusnya pemberantasan diawali di pencegahan," ujar Lulung.

"Jadi saya bukan mendoakan, tapi memang Ahok patut jadi tersangka," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com