Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama di Penjara, Tukang Ojek Salah Tangkap Dapat Dukungan dari Napi Lain

Kompas.com - 31/07/2015, 21:07 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski harus mendekam di Rumah Tahanan Cipinang karena perbuatan salah yang tidak pernah dilakukannya, Dedi (33) tetap menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang positif. Sebab, selama di rumah tahanan tersebut, ia mendapat perlakuan yang menyenangkan dari para narapidana lain.

"Lucunya juga di dalam Cipinang bisa kumpul-kumpul sama penghuni lain. Jadi, selama di rutan itu saya kenal semua sama yang lain, dari orang mana-mana, Ambon, Makassar, Palembang, support semua," kata Dedi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jumat (31/7/2015). [Baca: Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Ingin Nama Baiknya Dipulihkan]

Rekan tahanan Dedi di dalam rutan memang mengetahui kasus yang menimpa pria yang sebelumnya bekerja sebagai tukang ojek di kawasan PGC Cililitan itu.

Meski sama-sama berada di dalam tahanan, mereka tetap meminta Dedi untuk optimistis menghadapi hukuman dua tahun kurungan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepadanya. [Baca: Dedi Si Tukang Ojek Dipaksa Mengaku sebagai Pelaku Pengeroyokan]

"Mereka semua tahu dengan kejadian yang menimpa saya. Mereka kasih dukungan agar saya tetap semangat dan memberi doa supaya saya bisa menemukan jalan keluar yang terbaik," kata Dedi. [Baca: "Baim Meninggal karena Kangen Bapaknya..."]

Komunikasi yang tidak pernah terputus dengan istrinya yang bernama Nurohmah juga membantu Dedi menghadapi masa hukuman itu. Nurohmah rutin mengunjunginya selama dia berada di rutan. [Baca: Kata Polres Jakarta Timur Terkait Kasus Tukang Ojek Salah Tangkap]

"HP (handphone) saya sudah tidak ada, dijual. Kartunya kan juga dibuang saat masuk rutan. Walau enggak bisa telepon, istri saya selalu rutin datang. Komunikasi kita jadi tidak bermasalah," katanya.

Sementara itu, meski hukuman Dedi sudah dicabut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak Senin (27/7/2015) lalu, LBH Jakarta masih memiliki pekerjaan agar kebebasan Dedi tidak direnggut kembali. [Baca: Jika Terjadi Kekeliruan, Penyidik Salah Tangkap Tukang Ojek Dijatuhi Sanksi]

LBH Jakarta bertugas membantu urusan hukum Dedi sejak dia dibawa ke meja hijau. "Setelah ini, kita akan mengimbau Kejaksaan Jakarta Timur agar tidak melakukan kasasi karena memang tidak ada alasan untuk itu, Dedi diputus bebas," kata Romy Leo Rinaldo yang merupakan pengacara LBH untuk Dedi dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com