Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kota Bekasi Diusut

Kompas.com - 05/08/2015, 23:25 WIB

BEKASI, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Bekasi mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang diduga melibatkan 34 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014. Namun, hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bekasi Ery Sarifah mengakui, penyidik kejaksaan sudah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kota Bekasi tahun 2014. Keenam saksi itu merupakan staf Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

"Ada sekitar 15 perjalanan dinas yang diperiksa, yakni yang ke Bogor, Bandung, Banyumas, dan Makassar. Yang jelas, kami tidak tinggal diam. Semua masih dalam proses penyelidikan," ujar Ery di hadapan pengunjuk rasa di depan kantor Kejari Bekasi, Kota Bekasi, Selasa (4/8).

Penyelidikan kasus berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap perjalanan dinas di DPRD Kota Bekasi. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 237 juta. Hingga kini, belum ada satu pun anggota DPRD periode 2009-2014 yang diperiksa. Kejaksaan juga belum membeberkan nama anggota DPRD tersebut.

Siang itu, puluhan pengunjuk rasa yang berasal dari Pemuda Bekasi Bersatu menuntut Kejari Bekasi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif itu dan segera menetapkan tersangka. Dalam aksi itu, mereka juga melepas tikus putih sebagai simbol koruptor yang dibiarkan.

Koordinator aksi Romadon menegaskan, kejaksaan harus tetap mengusut dan menjebloskan semua pihak yang terlibat ke penjara meskipun kerugian negara telah dikembalikan. Pasalnya, penyimpangan tersebut jelas merupakan tindakan korupsi. "Jangan sampai kejaksaan masuk angin dalam mengusut kasus ini," kata Romadon.

Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Syamsudin mengakui, Sekretariat DPRD Kota Bekasi telah mengembalikan Rp 237 juta dari 34 anggota DPRD periode 2009-2014 kepada Pemerintah Kota Bekasi. Pengembalian dilakukan dua tahap, pada Oktober 2014 dan Juni 2015. Menindaklanjuti temuan BPK, Inspektorat Kota Bekasi membentuk tim khusus untuk menyelidiki perjalanan fiktif tersebut.

Lapor harta kekayaan

Polda Metro Jaya menggandeng KPK terkait pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sebelumnya lewat surat edaran memerintahkan jajarannya melaporkan kekayaannya.

Inspektur Pengawas Daerah Polda Metro Jaya Komisaris Besar Didit Prabowo mengatakan, yang wajib mengisi laporan kekayaan antara lain perwira tinggi, yakni perwira menengah, hingga perwira pertama, kepala satuan kerja, dan penyidik.

Ia menegaskan, pejabat Polda yang tidak mau mengisi laporan harta kekayaan bakal terancam sanksi disiplin. "Sanksi disiplin itu mulai dari teguran, dilepas jabatannya, hingga penundaan kenaikan pangkat," kata Didit, kemarin.

Menurut dia, laporan harta kekayaan pejabat yang termasuk penyelenggara negara akan diserahkan kepada KPK. Adapun laporan yang bukan termasuk pejabat penyelenggara negara dilaporkan ke Irwasda.

Didit menambahkan, Irwasda juga menerapkan sistem whistleblower. "Jadi, orang-orang di Polda mengetahui, kalau ada rekannya melakukan hal yang dicurigai, dapat memberi tahu. Kesaksiannya dilindungi," ujarnya. (ILO/RAY)

___________________
Berita ini juga tayang pada edisi Kompas Siang. Berikut tautannya: Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kota Bekasi Diusut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com