Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Hayriantira, Direncanakan AK atau Emosi Sesaat?

Kompas.com - 09/08/2015, 08:09 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembunuhan mantan pegawai perusahaan operator seluler, Hayriantira, yang dilakukan oleh teman dekatnya, AK alias AW di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada 30 Oktober 2014 silam masih meninggalkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya mengenai motif AK yang tega menghabisi nyawa Hayriantira dan menguasai barang-barang milik korban.

Kriminolog Universitas Indonesia, Yogo Tri Hendiarto, menilai bahwa banyak keterangan AK berubah-ubah. Keterangan itu mulai dari sakit hati disebut "homo" karena tidak mau melayanai Hayriantira hingga ketakutan proyek yang diajukan ke perusahaan Hayriantira akan ditolak jika tak mau berhubungan intim dengan korban.

"Kalau dari (keterangan) pelaku saat penyelidikan dan penyidikan sebenarnya bisa berkembang. Dia tidak akan melakukan tindakan pembunuhan kalau tidak ada pemicunya,” kata Yogo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2015) malam.

Yogo menenggarai pemicunya berkaitan tentang aktivitas di kamar hotel tersebut. Sehingga, itu memunculkan pembunuhan oleh AK terhadap Hayriantira.

"Respon aksi dari ucapan verbal memicu pembunuhan. Karena ada interaksi sosial sebelumnya terhadap pelaku dan korban. Soal (ejekan) 'tidak jantan' dari perempuan ke pelaku, itu bentuk respon penghinaan kepada pelaku menyakiti hati dan merendahkan dirinya. Lewat dan kalap dia (AK),” kata Yogo.

Yogo menambahkan, tindakan sebelum pembunuhan memiliki faktor penting memicu tindakan menghilangkan nyawa orang tersebut. Misalnya, penyebutan kata-kata merendahkan yang dilakukan oleh Hayriantira menimbulkan respon luar biasa dari AK hingga berujung pembunuhan.

"Ucapan kalimat tersebut sangat kuat mendorong pelaku untuk berbuat tindakan pembunuhan. Sangat merendahkan, melecehkan pelaku. Ingat, hati-hati dengan ucapan. Sangat besar sekali responnya,” kata Yogo.

Efek pembunuhan

AK menguasai mobil milik Hayriantira usai membunuh teman dekatnya. Bahkan, penguasaan mobil tersebut juga dilakukan dengan rapi, salah satunya mengambil KTP Hayriantira untuk menebus surat Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Hayriantira di showroom. Apakah ini bisa digolongkan sebagai perencanaan?

"Itu yang belum bisa saya lakukan (analisis), pembunuhan sehingga menimbulkan pemalsuan barang bukti dan lainnya,” kata Yogo.

Kalau dilihat dari awal, kata Yogo, mulai dari penguasaan harta Hayriantira secara tidak sah, penggelapan dan pemalsuan identitas, hal tersebut tergolong buntut dari pembunuhan semata. "Kalau saya lihat efeknya dari pembunuhan tersebut,” kata Yogo.

Sementara itu, trekait perencanaan, Yogo menyebut pemakaian identitas palsu saat pemesanan kamar di hotel merupakan penyamaran agar tidak ketahuan. Namun, itu bisa saja bukan terkait dengan perencanaan pembunuhan.

“Ada persamaan perspektif antara mereka (korban dan pelaku). Ketika orang dewasa bertemu di kamar hotel, kamu bisa berpikir apa yang dilakukan mereka. Kalau ketahuan nanti malu dan sebagainya,” kata Yogo.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, pihaknya masih terus mendalami motif dari AK. Sebab, keterangannya selama ini kerap kali berubah dan berputar-putar.

"Ini harus dikonstruksi betul kasusnya dari awal hingga ke akhir, dari akhir hingga ke awal. Dengan demikian, nanti ditemukan persesuaian keterangan, persesuaian alat bukti, persesuaian waktu, tempus-nya tepat, locus-nya tepat."

"Dengan begitu, nanti penyidik bisa dengan jelas menetapkan pasal-pasal yang disangkakan, merumuskan unsur-unsurnya, dan menyajikannya ke sistem peradilan pidana berikutnya," kata Krishna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com