Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Pencantuman 39 Penumpang di Bus Scania Kesalahan Administrasi?

Kompas.com - 10/08/2015, 13:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga, ada kesalahan administrasi di stiker kir bus gandeng transjakarta merek Scania. Ia tidak percaya bus gandeng yang dibeli hanya memiliki kapasitas 39-41 orang penumpang.

Bila dugaan Ahok (sapaan Basuki) ini terbukti, kesalahan administrasi pencantuman kapasitas bus kemungkinan besar baru kali ini terjadi.

Sebab, berdasarkan pengamatan Kompas.com di lapangan, tepatnya di Koridor 9, semua bus gandeng merek lain tak memiliki masalah terkait kapasitas yang tertera di stiker kir-nya.

Pengamatan pertama dilakukan terhadap bus-bus gandeng merek Zhong Tong yang dimiliki PT Transjakarta. Keterangan pada stiker kir bus-bus gandeng buatan Tiongkok ini menyatakan, bus memiliki kapasitas 113 penumpang, di antaranya seperti yang terdapat pada bus dengan kode TJ0158 dan TJ0172.

Kemudian, pengamatan dilakukan pada bus-bus gandeng merek Inobus yang dioperasikan oleh operator Bianglala Metropolitan (BMP). Keterangan pada stiker kir bus-bus buatan PT Inka ini menyatakan bus memiliki kapasitas 161 penumpang, di antaranya seperti yang terdapat pada bus dengan kode BMP 040 dan BMP 042.

Kompas.com juga mengamati bus-bus gandeng merek Komodo yang dioperasikan oleh operator Trans Mayapada Busway (TMB). Sama seperti bus Inobus buatan PT Inka, stiker kir bus-bus hasil riset BPPT ini menyatakan, bus memiliki kapasitas 161 penumpang, seperti yang terdapat pada bus dengan kode TMB46 dan TMB40.

Sebelumnya diberitakan, walaupun dinyatakan memiliki daya angkut hingga 140 penumpang, berdasarkan keterangan yang terdapat pada stiker uji kir bus-bus gandeng Scania, dinyatakan bahwa bus-bus tersebut ternyata hanya memiliki kapasitas 39-41 orang.

Berdasarkan foto yang dikirim salah seorang penumpang transjakarta kepada Kompas.com, setidaknya ada dua bus Scania yang stiker kir-nya menyatakan bus tersebut sebenarnya bukan merupakan bus gandeng, yakni bus dengan kode JKT 1514214 dan JKT 1509757.

Kepala Unit Pengelola (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ismanto, mengatakan, kapasitas yang tertera di stiker bus-bus Scania telah sesuai dengan sertifikat uji tipe (SRUT) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

"Di dalam menerbitkan izin kir, Dishub DKI mengacu SRUT yang dikeluarkan Kemenhub dan Dinas Perhubungan tempat lokasi karoseri. Jadi, Dishub hanya mengikuti apa yang tertera di SRUT," kata Ismanto kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2015).

Bus gandeng Scania sendiri dirakit oleh CV Laksana Karoseri yang berlokasi di Ungaran, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com