Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Hayriantira Diancam Pasal Berlapis

Kompas.com - 10/08/2015, 14:24 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — AK alias AW (38), pembunuh mantan pegawai operator seluler, Hayriantira (37), diancam pasal berlapis. Pasal yang akan dikenakan di antaranya Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Tersangka AW dalam kasus ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa alat bukti yang di antaranya keterangan saksi dan keterangan tersangka dan persesuaian alat bukti yang kita temukan di lokasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (10/8/2015).

Dalam sangkaan pembunuhan, polisi berdasar pada keterangan AK bahwa ia telah membunuh Hayriantira di Hotel Cipaganti, Garut, Kamis (30/10/2014). Pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara membekap Hayriantira dan memasukkannya ke dalam air panas.

"Ada korelasi antara beberapa tanda-tanda mayat korban dengan keterangan tersangka. (Ada bukti) berupa CCTV dan beberapa pihak lain, tersangka AW ada di sana (Hotel Cipaganti)," kata Iqbal.

Sementara itu, pembunuhan berencana tersebut dilihat dari pelat nomor polisi palsu yang sudah disiapkan oleh AK sebelum pergi ke Garut bersama Hayriantira. Keduanya pergi menggunakan pelat nomor polisi palsu di mobil Hayriantira. Terakhir, Pasal 365 KUHP, yakni dengan melihat penguasaan mobil milik Hayriantira oleh AK.

Pria yang sudah beristri tersebut mengambil mobil seusai melakukan pembunuhan terhadap korban. Kemudian, AK pun memalsukan tanda tangan Hayriantira untuk mengambil BPKB mobil di showroom.

"Artinya, kesimpulannya penyidik (menetapkan) saudara AK pelaku pembunuhan Pasal 338, Pasal 340, dan Pasal 365 karena yang bersangkutan menguasai mobil korban," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com