Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Yakin Tersangka Rencanakan Pembunuhan terhadap Hayriantira

Kompas.com - 09/08/2015, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Polisi yakin pembunuhan terhadap Hayriantira (37), sekretaris presiden direktur sebuah perusahaan telekomunikasi, sudah direncanakan sebelumnya oleh tersangka AW (38). Tim penyidik bahkan sudah menerapkan pasal pembunuhan berencana dalam penyidikan saat ini.

"Kepada tersangka kami akan menerapkan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dan atau 338 (pembunuhan) dan/ atau 365 (pencurian dengan kekerasan). Tersangka melakukan pembunuhan dengan modus pencurian dengan kekerasan, bertujuan menguasai harta benda korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, di Jakarta, Sabtu (8/8).

Menurut Krishna, tak jadi masalah bagi polisi jika tersangka mengaku melakukan pembunuhan tanpa direncanakan. Yang pasti, lanjutnya, semua alasan dan bukti yang meyakinkan polisi bahwa ada perencanaan dalam pembunuhan tersebut akan dipakai di pengadilan nanti.

Sejauh ini, polisi terus mengumpulkan alat bukti yang mendukung dugaan pembunuhan berencana tersebut. Menurut Krishna, hingga saat ini penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka AW dalam kasus pembunuhan Hayriantira atau Rian ini belum dilakukan.

"Tersangka AW baru di-BAP dalam kasus pemalsuan dokumen, terkait pengambilan BPKB mobil korban. Berkas kasus ini nantinya akan menjadi satu kesatuan dalam berkas pembunuhan. Kasus pembunuhan belum di-BAP dalam berkas untuk kepentingan hukum karena baru terungkap empat hari lalu. Jadi, yang kami kejar dahulu adalah menemukan alat bukti, karena pengakuan tersangka saja tidak cukup," kata Krishna.

Polisi juga belum menyusun BAP dari pihak keluarga Rian yang menjadi saksi. Sejauh ini, penyidik baru melakukan penyelidikan, interogasi, mengumpulkan keterangan, pra-rekonstruksi, mengambil barang bukti, dan mengidentifikasi jasad korban secara ilmiah di Garut, Jawa Barat.

Mengenai kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam pembunuhan itu, Krishna mengingatkan, penyelidikan kasus ini baru dimulai empat hari lalu. Saat ini, polisi bahkan belum bisa memastikan barang-barang apa saja milik korban yang hilang.

"Yang baru ketahuan adalah mobil korban yang dikuasai tersangka. Ada informasi, buku tabungan dan sertifikat rumah korban hilang. Pastinya, kami belum tahu karena (keterangan) keluarga korban belum di-BAP. Mereka masih berkabung. Yang pasti, segala informasi dari siapa saja akan kami telusuri agar kasus ini terang benderang," katanya.

Penyidik juga masih menelusuri pengakuan tersangka yang menyatakan membuang semua barang milik korban, seperti telepon seluler dan kartu ATM, saat di Garut. Polisi juga akan memeriksa rekening korban setelah korban meninggal.

"Apakah setelah itu ada yang menggunakan atau menarik uang korban? Begitu juga riwayat komunikasi dari nomor telepon seluler korban, apa masih bisa dilacak. Biasanya setelah enam bulan, percakapan telepon dan lainnya terhapus," kata Krishna.

Sosok tertutup

Tersangka AW dikenal oleh tetangganya di Kompleks Perumahan Depkes 2 Jatibening, Kota Bekasi, sebagai sosok tertutup.

Menurut para tetangga, AW dan istrinya, beserta dua anak laki-lakinya, tinggal di Jalan Delima, Kompleks Depkes 2, sejak tahun 2002. AW diketahui bekerja sebagai petugas penjualan (sales) alat-alat kesehatan, sedangkan istrinya adalah notaris. "Sejak tinggal di sini, dia jarang bersosialisasi," kata Yeni (40), salah satu tetangga AW, Sabtu.

Ny Tambunan (64), yang tinggal di seberang rumah AW, juga mengaku tak terlalu mengenal sosok AW dan istrinya. Selama ini, dia hanya bertegur sapa sekadarnya saja.

Menurut Yeni, sudah tiga minggu terakhir rumah AW dikosongkan oleh keluarganya karena telah dijual. Istri AW dan dua anaknya pindah ke rumah orangtuanya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Rumah itu dijual tak lama setelah AW ditangkap polisi, awal Juli lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com