Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Bekasi, BPN Gelar Pelayanan dari 7 Menit hingga 7 Jam

Kompas.com - 13/08/2015, 23:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencanangkan layanan 70-70 pertanahan di wilayahnya dalam rangka menyambut kemerdekaan Republik Indonesia ke 70 tahun.

"Program ini digelar secara nasional yang dicanangkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," kata Kepala BPN Kabupaten Bekasi Dirwan A Dachri di Cikarang, Kamis (13/8/2015).

Menurut dia, layanan 70-70 merupakan inovasi pelayanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam memperoleh layanan utama pertanahan khususnya di Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, sesuai instruksi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan, pelayanan 70-70 mempunyai makna untuk mengacu pada durasi waktu pelayanan kepada masyarakat.

"Selain itu, kata dia, angka 70 juga merupakan angka sakral terkait dengaan perayaan Indonesia merdeka yang ke-70 tahun bulan Agustus ini," katanya.

Dirwan menjelaskan, adapun tujuh pelayanan yang diinstruksikan tersebut berupa pengecekan sertifikat pertanahan, penghapusan hak tanggungan (roya), peningkatan hak dari hak guna bangunan (HGB) ke hak milik (HM), perolehan hak karena jula beli, hak tanggungan, pemisahan/pemecahan.

Selain itu, kata dia, untuk layanan pendaftaran sertifikat perdana, seluruh layanan ini harus bisa diselesaikan dengan durasi waktu 7, 17, 70 menit hingga 7 jam.

"Layanan utama 70-70 adalah upaya kami mewarnai 70 tahun Indonesia merdeka. Tujuh layanan ini harus diselesaikan di angka 7," katanya.

Dalam melaksanakan layanan ini, kata dia, jajaranya diminta agar lebih aktif melihat kondisi pertanahan yang izinnya sudah dikeluarkan.

Dia mengaku telah memerintahkan bawahannya untuk memblokir Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah dikeluarkan bila di lapangan ditemukan memang ditelantarkan.

"Sudah bukan zamannya lagi kita pasif dan diam saja. Kita harus aktif, agresif, dan memiliki sensitifitas, kalau ada lahan penggunaannya tidak benar, langsung blokir saja," katanya.

Layanan ini juga untuk memutus mata rantai praktik percaloan yang sering menghantui masyarakat.

"Selain itu, latar belakang dan dasar program unggulan itu untuk meningkatkan pelayanan dan penyelesaian sengketa kepemilikan lahan tanah," katanya.

Menurut dia, masih banyak tanah di wilayah Kabupaten Bekasi yang belum bersertifikat karena masyarakat tidak ada waktu mengurusnya.

Dirwan menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Bekasi, pihaknya terus menggenjot pelayanan malam hari agar warga yang bekerja di siang hari bisa menikmati layanan ini.

"Kami berikan layanan dengan mendatangi setiap desa. Salah satunya pelayanan malam hari di Masjid Al Jihad di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (12/8) malam," katanya.

Pihaknya mengaku telah menggelar layanan malam hari di 30 desa yang ada di Kabupaten Bekasi sejak program itu bergulir pada 2013.

Berdasarkan catatannya, jumlah pemohon dokumen di siang hari mencapai 2.000-2.500 berkas. Sedangkan malam hari dari 50-100 berkas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com