"Barang dagangan PKL juga dikatakan hingga ke badan jalan. Makanya sering bikin jalanan macet," ungkap Camat Kebayoran Lama, Munjirin, di lokasi penertiban.
Pantauan Kompas.com, para PKL bahu membahu membongkar lapaknya dan mengangkut ke sebuah truk sampah milik Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Jaksel dibantu petugas terkait.
Beberapa petugas Satpol PP ikut memantau proses pembongkaran yang terdapat di empat titik berbeda. Selain menyebabkan kemacetan, keberadaan PKL di sekitar kawasan Kebayoran Lama juga berdiri di atas saluran air.
"Lapak-lapak di sekitar Kebayoran Lama ini berdiri di atas saluran air. Kita bongkar dan akan kembalikan ke fungsinya," ungkap Munjirin.
Hingga ke saat ini, pembongkaran yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu masih berlangsung.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa mengatakan, penertiban hari ini dilakukan sebagai upaya perluasan fasilitas umum. Pemilik lapak yang masih ditempati pemiliknya telah diminta untuk pindah dan membongkar sendiri bangunannya.
"Untuk yang ditinggal pemiliknya, kami bongkar," ujar Kukuh.
Pembongkaran ini dilakukan karena para PKL dianggap melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Dan ini bukan pertama kalinya PKL di Pasar Kebayoran Lama ditertibkan.
Sebanyak 200 personel petugas Satpol PP gabungan dikerahkan dalam penertiban tersebut. Sedangkan, empat lokasi penertiban PKL antara lain, Jalan Mesjid Alhuda depan Stasiun Kebayoran Lama, Jalan Ciledug Raya dari arah Pasar Kebayoran Lama menuju Carefour, samping Jalan Kramat, dan Pos Pengumben.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.