Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Nilai Kebijakan PBB di Jakarta Tidak Adil bagi Warga

Kompas.com - 31/08/2015, 19:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Santoso menyebut banyak warga Ibu Kota yang harus menanggung pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tinggi hanya karena pertumbuhan daerah yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

Ia menilai kondisi tersebut sangat tidak adil bagi warga. "Bukan salah warga kalau kemudian daerah di sekitar tempatnya tinggal berkembang," kata Santoso saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016 di Gedung DPRD DKI, Senin (31/8/2015).

Santoso menilai harusnya Pemprov DKI bisa bersikap arif menyikapi hal tersebut. Menurut dia Cara yang ia nilai paling tepat adalah tidak menetapkan besaran pajak yang sama hanya berdasarkan lokasi.

"Kalau kemudian ada warga tinggal di daerah yang tanahnya mahal, anggap saja itu rezeki bagi dia. Tetapi bukan berarti kita menekan dia dengan pajak yang tinggi," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Sebagai informasi, tingginya PBB di DKI Jakarta telah berlangsung sejak 2013. Tingginya pajak merupakan akibat dari penyesuaian nilai jual obyek pajak (NJOP) yang ditetapkan. Kenaikan NJOP di Jakarta bervariasi disesuaikan dengan lokasi wilayah, mulai dari 120 persen hingga 240 persen.

Salah seorang warga yang pernah mengeluhkan tingginya PBB adalah Bayu Priyadi, warga RT 006/011 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia kelimpungan karena harus menanggung beban PBB sebesar Rp 18 juta setahun. Padahal, penghasilannya hanya Rp 5 juta sebulan.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa melihat sisi keadilan dalam penerapan PBB bagi warganya. Tanah dia seluas 400 meter persegi berada di gang sempit dan tanah warisan dari mertuanya. [Baca: Tetapkan PBB yang Terlampau Tinggi, Pemrov DKI Dinilai Zalim]

"Saat saya tanyakan ke kantor pajak terdekat, katanya kawasan Jalan Panjang, Jakarta Barat, masuk dalam kawasan strategis atau kawasan komersial sehingga masuk dalam kategori grade A. Masalahnya, kawasan sampai radius 500 meter dari Jalan Panjang termasuk grade A, termasuk permukiman warga. Ini jelas tidak adil kalau disamakan seperti ini saya protes," kata Bayu seperti dikutip dari harian Warta Kota, Senin (27/4/2015).

Pemprov DKI memang memberikan keringanan kepada wajib pajak berpenghasilan rendah dan pensiunan. Caranya, wajib pajak harus membuat surat keterangan tentang besar penghasilan dari tempat kerja wajib pajak. Surat itu dilampiri fotokopi KTP dan kartu keluarga.

Namun, tetap saja, tingginya pajak menenggelamkan minat warga untuk membayar PBB. Pada Agustus 2014, yang biasanya menjadi batas akhir pembayaran PBB, data di Dinas Pelayanan Pajak menyebutkan jumlah PBB yang terkumpul hanya 67,6 persen dari target Rp 6,5 triliun.

Masa pembayaran kemudian diperpanjang. Namun, tetap saja sampai akhir 2014, target tetap tak bisa dicapai. Realisasi PBB DKI Jakarta hanya Rp 5,8 triliun. Tahun ini, target pendapatan PBB dinaikkan menjadi Rp 8 triliun.

Dinas Pelayanan Pajak telah bermitra dengan 13 bank dan PT Pos agar target tahun ini bisa dicapai. Selain itu, surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB sudah dibagikan sejak awal tahun. Hingga akhir Juli, penerimaan PBB DKI belum sampai 30 persen dari target.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com