Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murni mengatakan, perjudian termasuk dalam penyakit masyarakat yang belum hilang juga di masyarakat. Sehingga keberadaannya pun masih dapat terendus.
"Judi ini masih marak, meski kita tahu judi itu dilarang. Dari mulai tingkat togel yang biasanya diikuti oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, hingga judi online yang diikuti masyarakat kelas menengah ke atas," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (5/9/2015).
Judi di kalangan menengah ke bawah biasanya dilakukan dengan pertemuan langsung pengecer dengan pelanggannya. Pelanggan yang biasanya berharap mendapatkan keuntungan berlipat-lipat dari mengikuti judi.
Dengan memasang uang Rp 10.000 hingga Rp 50.000 mereka berharap memperoleh keuntungan 50 kali hingga 1.000 kali lipat. Kegiatan judi yang dilakukan di sekitar permukiman pun meresahkan warga sekitar. Akhirnya, tak sedikit pula warga yang melaporkan kegiatan itu ke polisi.
Dari situlah polisi kemudian mengusut perjudian. Dari operasi yang dilakukan pada Agustus 2015, kepolisian pun dapat mengungkap sejumlah kasus. Ada 24 tersangka yang ditangkap dari berbagai tempat di Jakarta.
"Ada yang kami tangkap di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan beberapa tempat lainnya," ujar dia.
Dari jumlah tersangka yang ditangkap itu, masih ada pula tersangka yang masih dalam pengejaran polisi, yaitu LM. Ia merupakan bandar judi online yang diduga mengontrol empat buah rekening dengan nilai fantantis. "Satu rekening bisa mencapai Rp 51 miliar," kata Krishna.
Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus perjudian online dengan omzet miliaran rupiah. Jaringan bukan hanya di sekitar Jakarta, tetapi juga merambah di tingkat nasional bahkan internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.