Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Ingat Bapak Ibu, Pungutan Liar Itu Haram Bukan Makruh

Kompas.com - 11/09/2015, 21:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kepada 255 pejabat eselon III dan IV yang baru saja dilantik untuk tidak berupaya "bermain-main" dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI. Sebab, lanjut dia, hal itu akan langsung ditindaklanjuti ke aparat kepolisian. 

"Ingat Bapak-bapak, Ibu-ibu, pungutan liar itu haram, bukan makruh. Jadi, mohon maaf buat (pejabat) yang nyolong, saya enggak ampuni. Kalau enggak ada uang, bilang ke saya, nanti saya carikan solusinya," kata Basuki saat melantik administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota, Jumat (11/9/2015). 

Karena itu, ia berharap pejabat eselon untuk mensyukuri penghasilan yang mereka terima. Jika mereka masih malas, Basuki mengancam bakal menjadikan staf para pejabat itu.

Sanksi terberatnya adalah dengan tidak lagi memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Pada kesempatan itu, ia juga meminta lurah dan camat untuk mengecek detail nama-nama pekerja harian lepas (PHL) yang bekerja di Suku Dinas Pertamanan, Kebersihan, dan Pekerjaan Umum (PU).

Sebab, lanjut dia, banyak nama fiktif. "Kalau ada sudin yang ngomong, 'Mohon maaf ketuker namanya atau belum dicek namanya," laporin saya. Saya langsung tahu, pasti sudin itu 'main' dan ada PHL fiktif. Tipe-tipe pejabat seperti ini yang saya proses ke polisi dan saya enggak ada belas kasihan. Enggak ada kata maaf kalau sudah terjadi karena saya akan lebih tidak adil jika membiarkan pejabat yang sudah mencuri untuk tetap menjabat," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Sebelumnya, Basuki melantik sebanyak 255 pejabat administrator serta pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan rincian 188 pejabat eselon IV (pengawas) dan 67 pejabat eselon III (administrator). 

Adapun pelantikan pejabat sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1866-1882 Tahun 2015 pada 10 September 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator.

Kemudian, Kepgub Nomor 1883-1905 Tahun 2015 pada 10 September 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pengawas. Aturan itu berlaku mulai tanggal pelantikan.

Beberapa pejabat yang dilantik ialah Syamsuddin sebagai Kepala Bagian Pendidikan Mental Spiritual Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Amer Sagala sebagai Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Agustin Pujiastuti sebagai Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Camat Kalideres Uus Kuswanto, serta Lurah Tanjung Priok Yusuf Madjid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com