"Terjadi pelanggaran hukum yang cukup banyak di sana (Uber) dan itu akan merugikan (taksi) yang legal," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Jakarta, Kamis (17/9/2015). (Baca: Ahok: Kalau Ada Apa-apa, Penumpang Uber Harus ke Luar Negeri, Capek Dong...)
Dari amatan Tito, masyarakat saat ini mengarah pada liberalisme. Konsumen sangat tergantung pada pasar, di mana mereka mencari kualitas. "Konsumen ingin mencari yang terbaik, termurah dan pelayanan baik," kata Tito. (Baca: Mobilnya Diburu, Uber Galang Dukungan Pengguna)
Komponen tersebut sebenarnya ada pada Uber, namun Uber perlu mengikuti aturan yang ada di Indonesia. (Baca: Ahok: Taksi Uber Urus Pajak Perusahaan Saja Deh)
Mulai dari asuransi hingga pembayaran pajak. "Banyak sekali yang mereka harus ikuti menurut undang-undang yang ada," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.